Lebak, (BERITASATOE.COM) – Kepolisian Resor (POLRES) Lebak, bersama Kodim 0603 dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Lebak, kembali menggelar kegiatan Bakti Sosial (BAKSOS), dengan membagikan paket sembako kepada para pedagang kecil atau Pedagang Kaki Lima (PKL), yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sepanjang jalan raya RT. Hardiwinangun Rangkasbitung, Jum’at (16/07/2021)
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K dan Dandim 0603 Lebak Letkol Inf. Nurwahyudi, SE. M.I.Pol, melepas pendistribusian bantuan tersebut dan menyerahkan secara simbolik
“Hari ini kami menggelar giat Bakti Sosial bersama Kodim 0603 dan PMII membagikan Paket sembako kepada warga terdampak langsung penerapan PPKM Darurat salah satunya PKL atau pedagang kecil,” ujar Kapolres Lebak.
Kapolres menambahkan, ada Seratus paket sembako yang kami bagikan dalam giat Baksos hari ini. Semoga Bantuan ini bisa sedikit meringankan Beban para pedagang yang terdampak langsung penerapan PPKM Darurat di Wilayah Kabupaten Lebak,” terangnya
Teddy mengungkapkan, Kita juga berpesan kepada para pedagang agar mematuhi Penerapan PPKM Darurat dengan adanya pembatasan jam yaitu, sampai pukul 20.00 Wib.
“Pembatasan PPKM Darurat Ini dilakukan, guna melindungi warga masyarakat Kabupaten Lebak dari penyebaran covid-19, yang kita ketahui bersama angkanya melonjak dan kemarin Kabupaten Lebak sempat berada di zona merah” jelas Teddy
Kami menghimbau agar masyarakat tetap jaga kesehatan, patuhi instruksi pemerintah, kurangi mobilisasi bepergian dan tetap terapkan protokol kesehatan,” pungkasnya (Cenk)