Breaking News

Dugaan Korupsi Pada Proyek Pedestrian Jalan Kandang Roda-Sentul, CBA: Bupati dan Kejari Jangan Tutup Mata

Ket. Pengerjaan proyek Pedestrian Jalan Kandang Roda-Sentul (photo/san)

Bogor, (BERITASATOE.COM) – Terkait adanya indikasi Korupsi pada proyek Pedestrian Jalan Kandang Roda-Sentul dengan pagu Anggaran mencapai Rp. 84 Miliar pada Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor yang dikerjakan oleh PT. Hutomo Mandala Sepuluh Sebelas (KSO) mendapat sorotan keras dari pengamat /Analisis budgeting.

Center for Budget Analisys (CBA) melalui Koordinator CBA Jajang Nurjaman mendorong pihak terkait melakukan langkah konkrit dalam dugaan kasus korupsi proyek Pembuatan Jalur Pedestrian Jalan Kandang Roda – Sentul tersebut.

“Pertama, tentunya pihak wakil rakyat yang ada di DPRD Kabupaten Bogor agar melanjutkan investigasi juga memanggil pihak terkait seperti Kepala Dinas PUPR POKJA ULP, PPK, untuk memberikan penjelasan. Dan meminta hasil investigasi itu tidak boleh ditutup-tutupi harus terbuka kepada publik,” ucap Jajang kepada Media ini, Jum’at (20/08/2021).

CBA juga meminta agar Bupati Bogor, Ade Yasin untuk mengevaluasi anak buahnya (Kepala Dinas PUPR-Red) terkait kasus ini.

“Pihak Aparat Penegak Hukum khususnya Kejari Kabupaten Bogor juga harus bertindak aktif untuk melakukan penyelidikan. Beberapa indikasi pelanggaran sudah ada di lapangan, seperti pekerjaan tidak sesuai RAB. Kejari tidak boleh tutup mata dalam dugaan kasus korupsi tersebut,” tegas Jajang.

CBA dalam pantauannya menduga ada kongkalikong antara oknum pejabat nakal dengan swasta sejak awal proses lelang, hal ini terlihat dari proses pengerjaan yang asal-asalan. Kejadian ini patut disayangkan dalam kondisi pandemi, saat masyarakat susah ada oknum pejabat yang diduga main proyek puluhan miliar, ujar Jajang Nurjaman.

Seperti diberitakan sebelumnya, terkait proyek yang menyedot anggaran APBD Kabupaten Bogor puluhan miliar tersebut, diduga kuat indikasi Korupsinya, dimana dalam pengerjaannya diduga adanya spek material di setiap pekerjaan yang tidak sesuai speksifikasi (tidak sesuai RAB) yang ada.

Komisi III DPRD Kabupaten Bogor pun pernah melakukan sidak ke lokasi dan sempat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terhadap pihak – pihak terkait pada proyek tersebut. Namun sangat disayangkan pada saat Rapat Dengar Pendapat itu, Komisi III DPRD Kabupaten Bogor malah sama sekali tidak membahasnya.

Hal tersebut diungkapkan Hendi Koordinator Lapangan dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) saat menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (19/08) kemarin.

” Untuk itu kami menuntut Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor agar segera memanggil pihak-pihak terkait yang disinyalir telah melakukan kongkalikong atau main mata dalam proyek yang menelan dana APBD puluhan miliar tersebut,” tegas Hendi. (San)

Exit mobile version