Bogor, (BERITASATOE.COM) – Terkait besarnya anggaran pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) di Satuan Kerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, menjadi sorotan Center For Budget Analysis (CBA).
Jajang Nurjaman (Koordinator CBA) mengatakan, besarnya anggaran untuk Alat Tulis Kantor ATK Disdukcapil yang mencapai Rp10 miliar itu merupakan pemborosan dan rawan korupsi, sebut Jajang kepaada media ini, Kamis, (26/08/2021).
Lanjut Jajang, “Center for Budget Analysis mendorong Aparat Penegak Hukum seperti Kejari Kab.Bogor turun tangan melakukan penyelidikan atas proyek ATK Disdukcapil Pemkab Bogor yang fantastis itu,” imbuhnya.
Menurutnya, besarnya anggaran ATK kemungkinan karena ada double anggaran, permainan Mark-up harga serta permainan volume. Padahal anggaran untuk ATK seharusnya jika pejabat pemkab mau irit tidak akan sampai miliaran, mengingat ATK dialokasikan tiap tahun dan saat ini dalam kondisi pandemi mobilitas pelayanan pastinya menurun,” ungkap Jajang.
Sebagaimana diketahui Anggaran tersebut terlihat di Rancangan Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2021 yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor.(Iwn/red)