Pesawaran, (BERITASATOE.COM) – Ketua DPD Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KO-WAPPI) Kabupaten Pesawaran, Dahron, meminta aparat hukum menindak tegas oknum mengaku wartawan yang melakukan pemerasan terhadap pegawai Departemen Agama Kabupaten Pesawaran.
Hal itu disampaikan Dahron saat ditemui di Kantor DPD KO-WAPPI Pesawaran, Jl. A. Yani No. 39, Gedong Tataan.
“Saya minta aparatur hukum menindak tegas pelaku pemerasan, yang mengaku sebagai wartawan. Oknum-oknum seperti ini yang merusak dan mencemarkan nama baik profesi wartawan, jadi harus ditindak tegas,” ujar Dahron.
Sebelumnya diberitakan oknum yang mengaku sebagai wartawan berinisial Zai (32) diamankan polisi di salah satu Rumah Makan di daerah Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Sabtu (10/9/2021) malam, saat memeras seorang ASN Kantor Urusan Agama (KUA) Departemen Agama di Pesawaran.
Berdasarkan informasi yang terhimpun di media tugas bangsa.com, tersangka pelaku mengancam akan memberitakan terkait biaya pembuatan surat nikah.
Zai diamankan anggota Mapolsek Tanjung Senang bersama barang bukti uang Rp14 juta untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat ini polisi masih mengejar tersangka lainnya l berinisial WH.
Kapolsek Tanjung Senang Ipda Rosali, mewakili polresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto membenarkan adanya penangkapan Zai.
“Pelaku kita amankan dengan dugaan pemerasan terhadap seorang ASN Departemen Agama Pesawaran,” kata Rosali, Minggu (11/9/2021).
Rosali juga mengatakan, modus pelaku yakni dengan mengancam akan memberitakan korban terkait dugaan mark up harga pengurusan surat nikah.
Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 368 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara. (Robby)