Ciomas, (BERITASATOE.COM) – Proyek pembangunan Turap Penahan Tebing (TPT) yang berlokasi di Kp. Sinar Mulya dan Kp. Sari Intan, Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor diduga telah melakukan eksploitasi batu kali.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi media ini, Proyek TPT yang dilaksanakan oleh penyedia jasa CV. Fath Risky dengan pagu anggaran Rp. 644.000.000,- dari APBD Pemkab Bogor pada satuan kerja Dinas PUPR tersebut,
Berdasarkan informasi dari warga yang diterima redaksi media ini, pihak pelaksana menggunakan batu kali (bukan batu belah-red) untuk pemasangan turap diduga karena lokasi pembangunan turap yang kebetulan tepat berada di pinggir sungai/kali.
” Kayaknya mereka (pelaksana-red) sengaja manfaatkan batu yang ada di sungai tersebut untuk mengurangi biaya pembangunan TPT itu,” ujar warga yang minta namanya tidak dipublikasikan.
Dinas PUPR yang dikonfirmasi terkait perihal ini melalui Adam selaku Sekretaris Dinas mengatakan jika sudah melakukan teguran kepada pelaksana.
” Konfirmasi dari PPK, hari Selasa sudah ke sana dan sudah menegur pelaksana, Kepala UPT Pengairan juga ikut,” jelas Adam via pesan WhatsAppnya, Rabu (03/11).
Terpisah, Memet dari Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) yang diminta tanggapannya menyayangkan terkait dugaan pengambilan batu untuk proyek TPT di kali tersebut.
Kepada wartawan media ini Memet mengatakan, ” Waduhh jangan atuh bisa abrasi,” katanya.
Buat tegurannya aja ke pelaksana atau buat laporan ke UPTD PSDA di jl Paledang, imbuhnya.
(Sementara hingga berita ini ditayangkan, media ini masih terus mengumpulkan data-data dan informasi lebih lanjut, karena masih kesulitan mengkonfirmasinya ke pihak pelaksana proyek). (San/Red)