Ciawi, (BERITASATOE.COM) – Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wilayah III Ciawi, perlu perhatian Instansi/ Lembaga terkait Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Pasalnya, Unit Pelayanan Teknis (UPT) tersebut kekurangan armada mobil pengangkutan sampah. Hal itu dikatakan Kepala UPT, Rudi Andriyanto di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Rudi mengatakan, 28 Armada truck angkutan sampah di Wilayah UPT DLH Ciawi yang ada saat ini, 60 Persen tidak layak beroperasi.
Sementara itu kata Rudi, kami harus melayani pengangkutan sampah di 64 desa + 1 kelurahan dan di 6 Wilayah kecamatan. ” Jadi idealnya kalau 1 desa 1 armada truck angkutan sampah, berarti kami membutuhkan 65 armada,” tegasnya.
” Apa lg kaitan dengan Wilayah kecamatan Megamendung dan Cisarua puncak yang merupakan icon pariwisata Kabupaten Bogor,” imbuh Rudi
Persoalan sampah di lingkungan warga di desa – desa, perumahan, Villa, Hotel dan Restoran Menjadikan representasi Bupati Bogor terutama tahun 2022 ini, seiring dengan masih di diterapkannya Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan masyarakat (PPKM) skala Mikro di Wilayah Kabupaten Bogor, khususnya di wilayah – wilayah wisata terutama Wisata Puncak Bogor.
“Jadi Masyarakat dan Pemkab Bogor harus sama – sama bijak dan bekerja sama dalam menangani sampah tersebut, jangan Sampai membuang sampah sembarangan baik di kali maupun di sungai, karena itu dapat pastikan akan melanggar Perda Kabupaten Bogor”, pungkasnya. (Muzni/Red)