Bogor, (BERITASATOE.COM) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menyebut Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor masih asal-asalan, tidak matang dalam perencanaan dan pelaksanaan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto saat dimintai tanggapannya terkait proyek-proyek pada satuan kerja dinas PUPR Kabupaten Bogor.
“Kinerja masih asal-asalan. Masih hanya sebatas ABS atau Asal Bupati Senang, tidak mendalami substansi dari gagasan, masih yang penting sudah dikerjakan,” ujar Rudy Susmanto, Senin, 24 Januari 2022.
Politis Partaii Gerindra ini juga menyebutkan, kinerja buruk seperti itu yang akhirnya membuat banyak program Kepala Daerah yang secara konsep sangat baik tapi diterjemahkan dengan sangat tidak baik.
Secara spesifik, Rudy Susmanto mengambil contoh Proyek Cibinong City A Beautiful yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) pada Tahun 2021. Proyek pembangunan jalan dan pedestrian Sentul-Kandang Roda yang bernilai Rp 324 miliar itu kualitasnya sangat tidak baik.
“Lebar pedestrian maupun Jalan Sentul-Kandang Roda tidak seragam, ada yang besar ada yang kecil, hingga di titik tertentu bisa membahayakan masyarakat pengguna pedestrian,” kata Rudy sapaan akrabnya pria asal solo Jawa Tengah itu.
Rudy juga menilai, DPUPR kurang berkoordinasi dengan instansi lain penyedia utilitas publik seperti listrik (PLN), air bersih (PDAM) dan gas (PGN) yang jaringannya menggunakan daerah milik jalan. Sehingga proyek pelebaran jalan maupun pedestrian menyisakan masalah estetika kota dan kenyamanan pengguna jalan.
“Kita lihat saja sekarang di tengah pedestrian ada tiang listrik. Harusnya berkoordinasi sebelumnya dengan pihak PLN, Telkom hingga Perusahaan Gas Negara (PGN) agar tidak ada tiang listrik, tiang Telkom dan lainnya ditengah jalan maupun pedestrian,” ungkapnya.
Lemah perencanaan, kata Rudy, membuat proyek pembangunan pedestrian di Jalan Tegar Beriman tidak selesai tepat waktu. Karena itu DPRD bersurat untuk meminta proyek yang meluncur ke awal Tahun 2022, harus dibayar pekerjaannya pada anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P).
“Saya juga meminta Dinas PUPR tegas, bagi proyek insfrastruktur yang selesai tepat waktu agar segera dibayar. Sementara yang meluncur ke awal tahun ini, maka pembayarannya dilakukan di APBD-P Tahun 2022,” tukasnya.
Parahnya, kata dia, lemahnya perencaan seperti ini berlangsung tidak hanya di Tahun 2021, di Tahun 2020 pun proyek peningkatan jalan di Jalan Raya Bojonggede-Kemang (Bomang) meninggalkan banyak masalah baik secara fungsi maupun estetika kota.
“Di jalan poros Tengah-Utara atau jalan Bojonggede-Kemang banyak tiang listrik berada di tengah jalan bahkan masih ada hingga saat ini,” kata Rudy.
Rudy mengingatkan, karena proyek atau program Cibinong City A Beautiful ini masih berlanjut hingga Tahun 2023, DPUPR harus membuat perencanaan yang lebih matang.
“Jangan asal-asalan, jangan asal ibu senang, tapi meninggalkan banyak masalah. Buat perencanaan yang matang dan berkoordinasi dengan instansi lain yang berkaitan dengan sarana utilitas publik,” pungkas Rudy Susmanto. (Brosan)