Jakarta, (BS) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit membentuk tim khusus pengawasan proses karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang akan masuk Indonesia.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, mengatakan, tim khusus bentukan Kapolri tersebut akan menindak tegas siapapun yang terlibat pelanggaran kekarantinaan.
“Prinsipnya, tim yang sudah dibentuk oleh bapak Kapolri akan menindak tegas. Siapapun yang terlibat terkait menyangkut masalah pelanggaran ke karantinaan.” ungkap Kadiv Humas Polri.
Selain itu, Kadiv Humas Polri juga mengungkapkan bahwa Polri akan menegaskan proses karantina bagi PPLN mulai dari kedatangan hingga ke lokasi karantina harus berjalan dengan baik.
“Bahwa untuk sistem kekarantinaan di Indonesia harus berjalan dengan baik, dari mulai kedatangan sampai dengan proses nanti pemantauan oleh aplikasi monitoring karantina presisi yang telah diresmikan oleh bapak Kapolri sampai menuju ke lokasi hotel yang ditunjuk untuk melaksanakan karantina.” lanjut Kadiv Humas Polri. (San/Red)