Breaking News

Kesiapan PT.Pos Dalam Penyaluran BSST Dipertanyakan

PESAWARAN, (TB) – Pemerintah di awal tahun 2022 ini mulai mencairkan Bantuan Sosial Sembako Tunai (BSST) kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui PT.Pos Indonesia. Salah satu daerah yang pencairannya sudah dimulai adalah Provinsi Lampung.

Banyak yang meragukan kemampuan dan kesiapan PT. Pos Indonesia terkait tekhnis penyaluran, apalagi ditengah Pandemi Covid-19 yang mulai meningkat lagi.

Salah satunya datang dari Tokoh Masyarakat dan Adat Kabupaten Pesawaran, Erland Syofandi, yang mempertanyakan kesiapan PT POS dalam menyalurkan Bantuan Sosial Sembako Tunai (BSST) di Provinsi Lampung khususnya Kabupaten Pesawaran.

Erland menyoroti teknis penyaluran bantuan sembako secara tunai yang mengundang kerumunan di masa pandemi Covid-19.

“Kami menyayangkan pembagian dipusatkan di kantor Pos, karena jumlah kantor pos hanya sedikit dan akhirnya menimbulkan kerumunan, sebelumnya warga ambil bantuan di e-waroong yang jumlahnya banyak sehingga bisa mengurai kerumunan,” ungkapnya, Minggu (27/2/2022).

Sebagai contoh kata dia, di Kabupaten Pesawaran warga antri berjam-jam di kantor pos untuk mendapat bantuan, padahal menurutnya dalam juknis yang beredar ada pilihan mekanisme penyaluran dengan mengantarkan ke rumah KPM masing-masing untuk menghindari kerumunan.

“Di Gedong Tataan kan zona merah, sedangkan ratusan warga berkerumun antri, ini berbahaya bagi warga itu sendiri, hal ini menunjukan ketidak siapkan PT POS dalam mengemban amanah dari pemerintah,” kata dia.

Masalah bertambah kompleks karena yang diterima adalah uang tunai, sedangkan di satu sisi masyarakat menandatangani surat pernyataan bahwa jika tidak beli sembako tidak akan menerima bantuan lagi dikemudian hari.

“Kasihan warga kita, dapat uang wajib beli sembako, bukti warga beli sembako itu masih simpang siur, saya sudah tanya langsung ke pendamping, pendamping juga mengeluh karena warga tidak beli sembako setelah dapat bantuan,” sesalnya.

“Tidak menutup kemungkinan KPM ini tidak bisa dapat bantuan lagi karena melanggar surat pernyataan,” timpalnya.

Dirinya menghimbau agar pemerintah daerah dan PT POS dapat mencari jalan keluar untuk mekanisme penyaluran bantuan sehingga tidak ada yang dirugikan.

“Mekanismenya jangan melulu ngambil di kantor pos, kan ada pilihan lain seperti mengantarkan bantuan ke rumah KPM, pilihannya bukan cuma antri di Pos,” imbaunya.

“Sekali lagi saya katakan, harus ada mekanisme lain penyaluran ini, jangan sampai bantuan tersalur tapi tingkat menyebarkan Covid-19 meningkat, keselamatan masyarakat diatas segalanya,” pungkas dia. (Red)

Exit mobile version