BANDUNG, (BS) – Badan Akreditasi Nasional (BAN) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) kembali membuka akreditasi bagi Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) di Indonesia. Pembukaan program ini menjadi upaya peningkatan kualitas pembelajaran pada PKPPS.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghofur mengatakan,
” Akreditasi PKPPS tahun 2022 dikhususkan bagi lembaga yang belum mendapatkan kesempatan akreditasi sebelumnya. Adapun lembaga yang ingin menaikkan peringkat akreditasi akan mendapatkan kesempatan pada tahun berikutnya,” kata Dia.
Untuk mempersiapkan hal ini, lanjut Waryono, Sub Direktorat Pendidikan Kesetaraan, Direktorat PD Pontren menggelar pendampingan bagi lembaga-lembaga yang akan menjalankan akreditasi, di Bandung, Kamis (7/8/2022). Menurutnya, ada sejumlah hal penting yang perlu menjadi perhatian dalam akreditasi PKPPS.
Pertama, akreditasi yang akan dilaksanakan merupakan asesmen lapangan dari PKPPS. “Jadi, PKPPS hendaknya dapat menunjukkan rekam jejak dari penerapan standar pendidikan yang sesungguhnya, bukan merupakan hasil rekayasa sesaat saat penilaian saja,” jelasnya.
Kedua, PKPPS harus berupaya mencapai nilai akreditasi tertinggi. Ke depan jika sudah terakreditasi A, maka harus dipertahankan.
“Bagi yang masih terakreditasi B atau C, harus terus berusaha untuk meningkatkan,” pesannya.
Ketiga, PKPPS memerlukan lebih banyak instrumen penilaian untuk mengukur kualitasnya. Sebagai lembaga yang menampung santri yang mukim, dan menerapkan pendidikan karakter selama sehari penuh, PKPPS memerlukan instrumen yang lebih banyak untuk mengukur mutu konten, proses, fasilitas, dan sumber daya daripada lembaga pendidikan yang lain.
“Tugas penjaminan mutu pondok pesantren penyelenggara PKPPS juga akan didukung oleh Kemenag, dengan adanya Majelis Masayikh. Majelis yang masih dalam proses melengkapi instrumen untuk menyesuaikan standar ini, akan menjadi lembaga yang independen dan dapat melakukan asesmen sesuai dengan kaidah-kaidah pendidikan kepesantrenan di Indonesia,” tandasnya.
Pendampingan akreditasi ini dibuka Kepala Sub Direktorat Pendidikan Kesetaraan Rahmawati. Giat ini diikuti PKPPS dari 18 kabupaten/kota se-Jawa Barat.
Rahmawati menggarisbawahi pentingnya akreditasi PKPPS untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Lembaga yang sudah terakreditasi, terbukti sudah menjalankan proses pendidikan sesuai dengan standar pendidikan nasional, baik secara konten, proses, sarana prasarana, sumber daya manusia, dan pengelolaannya.