BOGOR, (BS) – Pekerjaan kontruksi Pembangunan Penyediaan Prasarana dan Sarana Air Minum di Desa Tegalwaru dan Desa Bojongrangkas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, diduga Fiktif.
Pasalnya pekerjaan pembangunan senilai Rp.350.000.000,- sebagaimana yang tertera pada laporan Sirup LKPP di tahun 2020 pada satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor, diduga tidak ada fisik pembangunannya.
Hal ini diperkuat Kepala Desa Tegalwaru, Hj. Nunung Nuriyah saat mintai keteranganya oleh awak media beberapa waktu yang lalu.
“Di tahun 2020 tidak ada pekerjaan yang dimaksud. Ada juga pembangunan di tahun 2021,” ungkapnya.
Hal yang sama pun terjadi di Desa Bojongrangkas, Kecamatan Ciampea, dimana pembangunan pengembangan sistem distribusi/vertikulasi air minum senilai Rp. 190.000.000,- di tahun 2020, bagaikan raib ditelan bumi.
Kepala Desa Bojongrangkas, Iding Habudin BA mengatakan, selama dirinya menjabat sebagai Kepala Desa dari 2019 sampai sekarang, belum ada pembangunan sarana air.
“Belum pernah ada laporan masuk, lagipula titiknya dimana pun saya tidak tahu,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan pihak Instansi terkait yakni Bidang Penyehatan Lingkungan, Dinas PUPR Kabupaten Bogor belum juga berhasil dikonfirmasi.