Breaking News

Ternyata Ini Motif Pelaku Tikam Istrinya Berkali-kali di Lampung

PESAWARAN, (TB) – Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang terjadi pada Jum’at (23/92022) di Desa Karang Rejo Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran.

NO (47) dilaporkan oleh Supadi warga Karang Rejo atas dugaan tindak pidana  KDRT terhadap istrinya Ni (45).

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Gedongtataan Kompol Hapran, kepada wartawan menjelaskan kronologis Kejadiannya.

“Pada Hari Jumat Tanggal 23 Agustus 2022 Sekira Jam 09.00 Wib Di Desa Karang Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, NO diduga telah melakukan KDRT terhadap istrinya NI dengan cara menusuk korban di bagian tangan sebelah kiri sebanyak 5 Kali, di pinggul sebelah kanan sebanyak 1 kali, dan bagian leher belakang sebelah kanan sebanyak 1 kali menggunakan 1 bilah senjata tajam jenis pisau dengan,” Kata Kapolsek.

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka tusuk cukup parah. Korban saat ini sedang dilakukan rawat jalan dan sudah berada di rumah keluarga korban dalam kondisi tidak bisa menjalankan aktifitas seperti biasanya.

” Motif pelaku melakukan penusukan terhadap korban adalah dikarenakan pelaku dengan korban sudah tidak harmonis lagi dan pelaku cemburu terhadap korban dikarenakan pelaku sering ditolak ketika meminta berhubungan badan kepada korban,” jelasnya.

Sekira jam 10.10 WIB anggota Polsek Gedong Tataan menerima laporan dari warga bahwasannya telah diamankan seorang laki laki yang mengaku bernama NO, pelaku tindak pidana KDRT yang terjadi di Desa Karang Rejo jumat (23/9) lalu sekira jam 10.15 Wib

“Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan dipimpin oleh Kapolsek Gedong Tataan dan Panit 1 Reskrim Iptu Bambang Heryanto menuju TKP kejadian dan langsung menerima penyerahan diri tersangka perkara KDRT. Setelah itu terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Gedong Tataan Guna dimintai keterangan lebih lanjut.

” Barang bukti yang diamankan
1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekira 25 cm bergagang kayu warna coklat” Pungkas Kapolsek Gedong Tataan.

Respon (179)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *