Breaking News

Bangunan Milik PDAM Tirta Pakuan Diduga Bodong. Humas PDAM dan UPT Tata Bangunan Kompak Bungkam

BOGOR, (BS) – Keberadaan Bangunan di area Water Treatment Plant (WTP) atau Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik PDAM Tirta Pakuan di Palasari Jalan RE Soemantadireja, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor, memicu kecurigaan warga. Warga menduga bangunan milik salah satu Perumda Kota Bogor itu belum memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) alias bodong.

Kecurigaan warga Palasari Cijeruk itu dituangkan dalam spanduk bertuliskan “Bangunan baru milik Perumda Tirta Pakuan diduga tidak memiliki IMB. Mohon aparat berwenang menindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku”. Banner tersebut dipasang warga di depan pintu gerbang masuk area WTP/IPA PDAM Tirta Pakuan Palasari, di Kampung Cijeruk RT 03 RW 02, Desa Palasari.

“Kami curiga bangunan milik PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor itu belum mengantongi ijin mendirikan bangunan. Karena, saat pembangunan yang dimulai pada bulan Juli 2021 lalu sampai selesai kami tidak pernah melihat adanya plang informasi IMB”, beber Mulyana, salah satu tokoh masyarakat Desa Palasari kepada awak media, Kamis (29/09/2022).

Mulyana sangat menyayangkan jika benar terbukti bahwa bangunan milik salah satu Perumda Kota Bogor itu melanggar Perda. Dia juga meminta kepada aparat terkait untuk bersikap tegas dalam menegakan Perda tanpa tebang pilih

“Kalau memang belum memiliki IMB, kami warga memohon kepada dinas terkait untuk melakukan peninjauan ulang, dan memohon keadilan yang seimbang. Jangan tembang pilih dalam menegakan peraturan. Tindak tegas para oknum yang sudah menabrak aturan. Tolong tegakan keadilan dan hukum sesuai aturan yang berlaku”, imbuhnya.

Sangat disayangkan, Kepala UPT Tata Bangunan Wilayah II Ciawi Agung Termedi, saat dihubungi untuk dimintai keterangan terkait sejauh mana perijinan bangunan yang dimiliki bangunan milik PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor yang berlokasi di Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk itu, memilih bungkam.

Sikap yang sama juga ditunjukan Humas PDAM Kota Bogor Iman Safir, yang tidak memberikan tanggapan apapun saat dikonfirmasi oleh awak media terkait hal tersebut.

Sementara itu, Kasi Trantib kecamatan Cijeruk Habri mengaku sudah mendapatkan informasi tentang adanya pemasangan banner oleh warga tersebut.

“Iya Pak, saya sudah mendapatkan informasi itu dari warga”, tandasnya.

Exit mobile version