CIJERUK, (BS) – Terkait polemik berkepanjangan antara warga Desa Palasari dengan PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor yang hingga kini masih terus bergulir, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Usep Supratman mengaku belum mendapat informasi dari kepala Palasari.
“Saya baru tau adanya Maslah itu. Seharusnya kepala desa memberitahu permasalahan yang terjadi. Setidak-tidaknya, saya selaku anggota DPRD Kabupaten Bogor yang berada di Dapil 3 mungkin bisa memediasi. Karena saat ini saya belum tau sampai sejauh mana duduk permasalahanya, apa yang salah, siapa yang salah”, kata Politisi Partai berlambang Kabah itu, Minggu (02/10/2022).
Usep menyatakan bahwa mungkin PDAM Kota Bogor memiliki lahan sendiri di wilayah Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, yang menurutnya itu aturan yang tadinya salah, karena Kabupaten Bogor Memiliki PDAM sendiri.
Baca juga: Warga Palasari Cijeruk Protes PDAM Tirta Pakuan, Ini Masalahnya
“PDAM Kota Bogor memiliki lahan sendiri, itulah aturan yang tadinya salah. Karena Kabupaten Bogor punya PDAM sendiri. Awalnya itu yang menjadikan aturan kan tidak berlaku surut, yang terjadi haruslah terjadi, tapi kita harus tau nanti, kontribusinya seperti apa”, ujarnya.
Dalam waktu dekat Usep akan memanggil kepala desa dan pihak – pihak terkait untuk menanyakan sampai sejauh mana persoalan yang terjadi, agar situasi menjadi kembali kondusif.
“Saya akan pelajari. Saya akan panggil kepala desa, untuk dimintai keteranganya terkait masalah yang terjadi. Terlebih, PDMA Kota Bogor juga merupakan bagian pemerintahan harus dilindungi juga”, tandasnya.