CIBINONG, (BS) – Tinggi atau mahalnya tarif parkir di RSUD yang diterapkan pihak pengelola (PT. Barisan Baraya Hiraya-red) ternyata tidak hanya dikeluhkan masyarakat pengunjung, tapi keluhan juga datang dari internal rumah sakit tersebut.
Beberapa karyawan yang minta agar nama dan jabatannya di rahasiakan, kepada media ini menyatakan keluhannya atas kebijakan pengelola parkir.
“Lucu aja bang, kita kan karyawan yang notabene sehari-harinya tugas dan bekerja disini. Masa kita ditempat kerja sendiri, untuk parkir kendaraan kita harus bayar,” keluh si narasumber kepada tugasbangsa.com, pada Jum’at 28 September 2022.
Baca juga: Tarif Parkir RSUD Cibinong Mencekik, Ini Tanggapan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor
karyawan berharap baik kepada pengelola parkir ataupun manajemen RSUD agar ada kebijaksanaan bagi karyawan atau pegawai RSUD untuk parkir kendaraannya digratiskan, harapnya.
” Kasihan para karyawan seperti Office Boy (OB), petugas pembantu lainnya yang ada disini yang gajinya pas-pasan, harus dibebankan kewajiban parkir setiap harinya.” Cetusnya.
Untuk diketahui, terkait keluhan tarif parkir di RSUD Cibinong yang dianggap terlalu tinggi dan membebani pengunjung dan karyawan/pegawai tersebut, cukup menjadi perhatian serius yang disikapi oleh Dewan di DPRD Kabupaten Bogor.
Baca juga: Soal Tarif Parkir Tinggi, RSUD Cibinong Akan Review MoU dengan Pengelola Parkir
Bogor yang membidangi pengawasan Senin (19/09) lalu, telah memanggil pihak manajemen RSUD Cibinong menindaklanjuti keluhan warga tersebut.
Dari rapat atau pertemuan itu disepakati beberapa poin penting diantaranya:
1. RSUD Cibinong diminta harus segera menyampaikan kepada pihak ke tiga ( PT. Baraya Hiraya) keluhan-keluhan dari masyarakat agar segera direspon dan segera memperbaiki pelayanan parkir di lingkungan RSUD Cibinong.
2. Agar Management RSUD Cibinong tidak memperpanjang kontrak kerja dengan pihak ketiga ( Pt. Baraya Hiraya) yang sekarang berjalan terkait dengan parkir di lingkungan RSUD CIbinong.
3. Management RSUD Cibinong diminta untuk mengelola sendiri pelayanan parkir di wilayah RSUD Cibinong tersebut.
” Hasil keputusan rapat itu akan segera kami rekomendasikan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bogor ,” jelas Usep Anggota komisi IV DPRD Kabupaten Bogor kepada tugasbangsa.com, Senin (19/09/2022).
Usep juga menyatakan bahwa dalam rapat itu sengaja tidak melibatkan pihak ketiga dengan beberapa pertimbangan.
” Kami (Komisi IV-red) sengaja tidak melibatkan dari pihak ketiga (PT. Baraya Hiraya) dalam rapat tadi dengan beberapa pertimbangan.” ujarnya.
Terpisah pihak RSUD Cibinong yang dikonfirmasi ulang terkait hasil rapat tersebut mengatakan akan mereview kembali MoU dengan pengelola.
” Pihak RS sudah melakukan koordinasi dengan owner parkir pada hari Senin 19 September 2022, dan menyepakati akan melakukan review MoU, untuk beberapa hal terkait besaran parkir yang saat ini berlaku,” terang Wakil Direktur Administrasi dr.Fertami.
Sekedar diketahui, berdasarkan keterangan dari narasumber yang bisa dipercaya, diketahui bahwa kebijakan penetapan tarif parkir tinggi oleh pihak PT. Barisan Baraya Hiraya itu tidak terlepas dari tingginya kewajiban setoran atau pajak yang ditanggung pengelola kepada pemkab bogor.
Sementara itu pihak pengelola parkir Hj. Nurlela (PT.Barisan Baraya Hiraya-red) yang dihubungi melalui kontak WhatsAppnya untuk dimintakan tanggapannya belum juga memberikan komentarnya.