BOGOR, (BS) – Kepala Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Muchtar Kelana mengeluhkan anggaran Bagian Hasil Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) yang diterima Pemerintahan Desanya hilang hingga Rp.251 juta pada pencairan tahap kedua tahun 2022 ini.
Akibatnya, dirinya mengaku kewalahan dan harus mengeluarkan dana pribadi untuk keperluan membayar Penghasilan Tetap (Siltap) para aparatur/staf desa dan untuk kegiatan-kegiatan desa yang sudah direncanakan.
” Penghasilan desa Cilebut Timur dari BHPRD tahun ini hilang atau berkurang drastis. Di tahap pertama kami masih terima sebesar Rp.663 juta an. Nah sekarang kami hanya menerima sebesar Rp.411 juta lagi, jadi ada sekitar Rp. 251 juta yang hilang,” terang Muchtar.
Terkait hal tersebut kata Muchtar, sudah disampaikan (di komplain) ke pihak Bappenda Kabupaten Bogor. Bappenda mengatakan bahwa ada kesalahan dalam penghitungan tapi tidak memberikan solusi atas berkurangnya nominal BHPRD yang hilang atau berkurang tersebut.
” Sudah kami sampaikan keberatan kami terkait hal itu. Tapi pihak Bappenda tidak memberikan solusi apapun.” Ungkapnya.
Sementara kami (pemdes-red) lanjut Muchtar, mengandalkan dana tersebut untuk menggaji staf desa, untuk PKK, Kader Posyandu dan lainnya termasuk kegiatan desa yang sudah direncanakan jauh-jauh hari, keluhnya.
Kami berharap Pemda Kabupaten Bogor merespon keluhan ini dan Bappenda segera melakukan penghitungan ulang terkait bagi hasil retribusi pajak yang harus kami terima.
” Dengan hilangnya hampir 30 persen penghasilan BHPRD itu sangat menggangu kinerja pemerintahan desa. Selaku kades kami sangat keberatan dengan kejadian ini. Staf kami yang biasanya setiap bulan menerima insentif Rp. 1.500, 000,- an, harus berkurang jadi Rp. 1.300.000, kan kasihan mereka,” ungkapnya.
Selain itu juga kami jadi bingung bagaimana menjalankan program desa yang sudah direncanakan jika anggarannya tidak ada. Bagaimana kami harus pertanggung jawabkan hal ini ke warga kami, keluh Muchtar.
” Sekali lagi kami berharap, Bupati Bogor secepatnya menindaklanjuti hal ini. Dan kepada Bappenda agar segera melakukan penghitungan ulang dan memberikan sisa dana BHPRD desa kami yang hilang atau berkurang tersebut,” pinta Muchtar.