LAMPUNG, (BS) – Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dikabarkan mengamankan Dua oknum Brimob Polda Lampung lantaran diduga penyuplai amunisi senjata api kepada terduga teroris berinisial TW yang merupakan warga Metro, Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya serangkaian kegiatan oleh Densus 88 di Lampung.
“Tim Densus 88 Anti Teror telah melakukan serangkaian kegiatan dalam mengantisipasi terhadap sel radikal terorisme, Itu dilakukan di seluruh Indonesia khususnya di wilayah Polda Lampung,” Katanya kepada Wartawan di Bandarlampung, Senin (14/11) malam.
Saat ditanyai terkait adanya penangkapan oknum Brimob oleh Densus 88, Pandra mengatakan hal tersebut secara detil akan disampaikan oleh pihak Mabes Polri dalam hal ini tim penyidikan.
“Secara detil pihak Mabes dalam hal ini tim penyidik yang akan menyampaikan, Polda Lampung hanya membenarkan bahwa ada serangkaian kegiatan yang dilakukan Densus 88 dalam rangka pencegahan radikalisme terorisme,” kata dia.
Sebelumnya, Tim Densus 88 telah menggeledah rumah terduga terorisme berinisial TW di Jalan Kucing, Purwoasri, Metro Utara, Kota Metro, Lampung beberapa hari lalu.
Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa tiga buah senjata api Laras Panjang, satu buah senjata api jenis revolver, dan tiga magazine SS1, serta sekitar 800 butir peluru dengan ukuran 5,56 mm dan 9 mm.
Saat dikembangkan, barang bukti tersebut diduga berasal dari oknum Perwira Menengah (Pamen) Brimob Polda Lampung berinisial S dan anggota Brimob Polda Lampung berinisial L.
Menanggapi kabar dugaan anggota Brimob ditangkap Densus 88, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Lampung Kombes Wahyu Widiarso mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
“Belum tahu, kami tidak ada sangkut pautnya, Itu kapasitasnya dari Densus,”Katanya.