BOGOR, (BS) – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR) kembali menggelar aksi demonstrasi di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor mempertanyakan terkait proyek pembangunan RSUD Bogor Utara yang diduga cacat hukum, pada Kamis 08 Desember 2022.
GEMPAR menduga pembangunan RSUD Bogor Utara yang menggunakan dana Bantuan Provinsi Jawa Barat (BANPROV JABAR) dengan anggaran sebesar Rp. 93.445.975.291,00. itu diduga terindikasi kuat terjadi praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Sebab menurut Putra (Ketua/Koordinator GEMPAR) hasil pemerikasaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Lapor Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 Nomer : 38B/LHP/XVIII.BDG/07/2022, tanggal 29 Juli 2022. terdapat kekurangan Volume dan Ketidaksesuaian Spesifikasi pada paket pekerjaan Gedung dan Bangunan RSUD Bogor Utara yang ada di Kelurahan Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor tersebut.
” Ada kekurangan Volume senilai Rp. 2.962.693.350.06 dan denda keterlambatan sebesar Rp. 10.279.057.282.10. yang mana diduga total kerugian negara yaitu sebesar 13 milyar lebih,” terang Putra.
Maka dari itu kami kata Putra lagi, GEMPAR meminta dan menuntut agar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor mundur dari jabatannya karena tidak mampu menjalankan tugasnya dalam permasalahan RSUD Bogor Utara, tegasnya.
Selain itu kami juga meminta Plt Bupati Bogor segera mencopot Ani Bersari Harahap selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan pembangunan RSUD Bogor Utara tersebut.
Terakhir kata Putra kami meminta agar penyedia diberikan sangsi daftar hitam karena sudah terbukti melakukan tindak pidana korupsi.Tandasnya.
Sementara itu pihak Dinas Kesehatan hingga berita ini ditayangkan belum bisa dimintai tanggapannya.