Breaking News
News  

Pastikan Pekerja Terlindungi JKN, BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Kolaborasi dengan Berbagai Pihak

CIBINONG, (BS) – Upaya peningkatan kepatuhan badan usaha terdaftar Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus dilakukan. BPJS Kesehatan Cabang Cibinong bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Cileungsi berkolaborasi memastikan badan usaha telah mendaftarkan JKN untuk seluruh pekerjanya. Rencana turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan bersama menjadi agenda yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Sebagai tindak lanjut perjanjian kerjasama bentuk sinergi dalam perluasan kepesertaan dan peningkatan kepatuhan dalam penyelenggaraan program jaminan sosial, maka pertemuan ini terselenggara. Kami menyadari keberlangsungan Program JKN membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak, dengan memanfaatkan sumberdaya untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi saling mendukung. Hal ini dilakukan agar Program JKN dapat berjalan dengan efektif, efisien dan terkoordinasi,” beber Siska Yenny, Senin (17/10).

Membahas kegiatan bersama melakukan pemeriksaan badan usaha telah disepakati oleh kedua belah pihak. Berkomitmen melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk memastikan seluruh pekerja terlindungi JKN telah menjadi fokus bersama.

Badan hukum yang lahir berdasarkan nomenklatur yang sama yakni UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ini berkolaborasi demi pekerja mendapatkan hak jaminan sosial.

“Sinergi antar lembaga penting dilakukan karena akan sangat membantu dalam mewujudkan universal health coverage (UHC) bagi seluruh pekerja di Indonesia. Dengan turun langsung mensosialisasikan Program Jaminan Sosial harapannya sinergi ini akan mampu mendorong pekerja maupun pemberi kerja untuk segera mendaftar menjadi peserta JKN dengan cara persuasif, edukatif dan law enforcement,” ujar Pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan Perdana Teguh Sugiarto.

Lanjutnya, “terlebih lagi JKN ini termasuk program strategis nasional yang mengharuskan seluruh masyarakat terlibat untuk menyukseskan keberlangsungan program,” tambahnya.

Kedua badan ini menyambut baik sinergi antar lembaga yang bertujuan untuk dapat memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja melalui pengaturan, pembinaan dan pengawasan norma jaminan sosial bagi tenaga kerja.

Keberhasilan Program JKN membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak termasuk badan yang memiliki tugas fungsi pokok yang beririsan untuk dapat dimanfaatkan bersama sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.

Exit mobile version