BOGOR, (BS) – Dalam rangka menjaga keasrian lingkungan Masjid Agung Pasar Kebon Kembang Bogor Tengah. Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Bogor Tengah yang langsung dipimpin Plt. Kasie. Trantibnya Ruslan, melaksanakan penertiban agar lingkungan sekitar Masjid Agung rapih bebas dari Pedagang Kaki Lima (PKL), Rabu (28/12/22).
Ruslan menuturkan, “Kami sebagai aparat ketertiban umum Kota Bogor memiliki rasa keperdulian terhadap lingkungan Mesjid Agung. Sebagai Muslim wajib kami menjaga ketertiban umum apalagi ini berkaitan dengan tempat ibadah yang begitu indah dan megah, seyogianya lingkungan Masjid harus bersih dan tertib.” ujar Ruslan.
Lebih lanjut Ruslan mengatakan,” Ini kewajiban kami sebagai aparat ketertiban umum Kecamatan Bogor Tengah merasa memiliki untuk menjaga keasrian lingkungan masjid, apalagi masjid baru harus dijaga kebersihan dan ketertibannya agar jamaah yang hendak Ibadah nyaman dan tenang, disamping itu untuk membantu Dishub.dalam kontek kesembrautan lalu lintas.” katanya.
Masjid Agung yang baru direnovasi harus steril dari kekumuhan Pedagang Liar (PKL). Pungkas Ruslan.