BOGOR, (BS) – AR (29) orangtua CM yang anaknya mengalami kekerasan atau pelecehan seksual yang dilakukan oleh terduga pelaku MR, FN dan DA mengeluhkan lambannya penanganan laporan kasusnya di Polres Bogor.
Dirinya mengaku sudah capek dan lelah dan merasa putus asa dalam perkara yang sudah dilaporkannya tersebut.
Sepertinya sudah tidak ada lagi harapan keadilan dalam benaknya.
“Saya memohon kepada aparat kepolisian, berikan saya keadilan seadil-adilnya dalam kasus yang menimpa anak saya. Saya juga masih warga negara Indonesia yang berhak mendapatkan keadilan hukum.” Keluhnya.
Menurut AR yang berprofesi sebagai Buruh Harian Lepas itu, dalam perkara tersebut dirinya sudah berusaha mengikuti semua peraturan yang ada. Tapi hasilnya nihil. Aparat Kepolisian selalu mengulur dan mengulur waktu saja.
“Ada apa di balik ini semua?, Bingung saya,” cetus AR, Jumat (10/03/2023) seperti dikutip dari Kabarpubliknews.com.
“Dari awal kejadian, hingga ini detik ini saya bawa anak saya sampai ke 5 Rumah Sakit, tapi keluarga pelaku gak ada sama sekali itikat baiknya. RT ataupun Kepala Desa, malah diduga berusaha menutupi orang yang salah.” kesalnya.
Untuk diketahui, AR (29) sebelumnya telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Dramaga, Polres Bogor dan di terima langsung oleh Petugas BRIPKA Ilham dengan Nomor Polisi : STTLP/B/1224/VII/2022/SPKT/RES/BGR/POLDA JABAR. pada Selasa tanggal 12 Juli 2022 tahun lalu.
Dalam laporan tersebut dijelaskan kronologis kejadian bahwa perbuatan ketiga terduga pelaku itu (MR, FN dan DA) dengan mengajak korban ke kamar mandi untuk mengambil ikan. Saat korban CM (9) sudah masuk pelaku langsung mengunci pintu. kemudian, FN membuka paksa celana korban CM lalu memasukan kemaluannya ke kemaluannya korban CM.
Atas lambat dan mandeknya laporan kasus pelecehan terhadap anaknya yang masih dibawah umur tersebut, AR berharap kejadian ini terulang kembali kepada orang lain.
“Cukup saya dan anak saya yang menjadi korban ketidakadilan dalam perkara yang sedang saya hadapi ini.” Ujarnya sedih.