JAKARTA, (TB) – Meskipun Inspektorat Kabupaten Mojokerto bekerja sama dengan BPKP Jatim telah selesai melakukan Telaah atas proses lelang dua proyek besar di RSUD Prof dr Soekandar, CBA (Center For Budget Analyasis) tetap meminta KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk segera melakukan Penyelidikan, dan Segera memanggil Bupati Mojokerto, Ikfina Fatmawati.
Karena menurut CBA, Prosedur dan metodologi telaah 2 proyek besar ini terlalu dangkal, dan sumir, serta terkesan banyak yang disembunyikan untuk menutupi bau busuk dalam lelang RSUD Prof dr Soekandar di kabupaten Mojokerto.
” Seharusnya pihak BPKP Jatim melakukan audit investigasi, atau metodologi yang dipakai juga harus metodologi investigasi dong. Dan bukan mengikuti selera permintaan Pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Mojokerto, yang hanya ingin membela diri, dan seolah – olah bersih dari dugaan adanya penyimpangan lelang tersebut.” Ujar Uchok sky Khadafi (Direktur CBA) melalui rilisnya kepada media ini, Senin 18 September 2023
Kalau Sudah begini lanjut Uchok, BPKP Jatim terkesan oleh publik hanya dipakai sebagai “kain Lap” untuk membersihkan kotoran kotoran di pemda kabupaten Mojokerto. Sehingga publik sangat kecewa dan marah atas hasil telaah proses lelang 2 proyek besar di RSUD Prof dr Soekandar tersebut, imbuh dia.
Jangankan lelang 2 proyek besar di RSUD Prof dr Soekandar, untuk Rumah dinas wakil bupati saja, yang masing-masing dilaksanakan di tahun 2019 dan 2021, dengan total anggaran yang dihabiskan Rp 10,4 miliar, ditemukan salah satunya pekerjaan tidak sesuai dengan perjanjian kontrak.
” Untuk itu, kami dari CBA untuk tetap meminta KPK segera melakukan penyelidikan atas lelang 2 proyek besar di RSUD Prof dr Soekandar, atau proyek Rumah dinas wakil bupati. KPK jangan terpengaruh atas opini apapun, dan harus tetap memanggil Bupati Ikfina Fatmawati.” Tandas Uchok. (Sto/Red)