CIBINONG, (BS) – Terkait tudingan adanya tebang pilih dalam penegakan Perda (Peraturan Daerah) atas Tempat Hiburan Malam (THM) yang ditujukan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor oleh Organisasi Pemuda Mahasiswa Bogor Bersatu (PMBB) direspon cepat oleh Cecep Imam Nagarasid selaku Kasatpol PP.
Dalam keterangannya Cecep Imam Nagarasid tegas menyatakan secepatnya akan melakukan pemeriksaan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) yang menjadi fasilitas hotel di M-One Hotel.
” Dalam dua hari ke depan, kami akan memeriksa seluruh kelengkapan perizinannya. Seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin Karaoke, Diskotik dan SPA serta bangunan lainnya agar bisa melakukan tindakan selanjutnya.” Jelas Cecep saat dikonfirmasi media ini via sambungan telepon, Selasa (03/10/23)
Untuk saat ini, kita belum bisa memastikan sejauh mana kepemilikan izin M-One Hotel itu, tambahnya.
“Tunggu saja, secepatnya akan kita rilis, apakah Hotel dan THM yang berlokasi di Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja tersebut benar sudah berizin atau tidaknya. Kan kalau saya ngomong itu harus ada dasar, saya tidak bisa ngomong tidak ada izin dan sebagainya tanpa bukti.” tegas Cecep.
” Kalau sekarang saya ngomong itu tidak ada izinnya, ternyata ada nanti malah saya yang kena. Untuk itu kita akan lakukan pendalaman terlebih dahulu. Nantinya bukan hanya THM nya saja yang kita periksa tapi semuanya. Jadi saya tidak akan mengarah ke satu titik perizinan saja.” ujar Cecep.
Sebelumnya Yoga Triana Anshory dari Pemuda Mahasiswa Bogor Bersatu (PMBB) sangat menyayangkan sikap tebang pilih Satpol PP Kabupaten Bogor dalam menindak Tempat Hiburan Malam (THM).
Padahal diketahui, melalui program Nongol Babat (Nobat) Satpol PP sangat gencar melakukan giat razia ke THM yang tidak memiliki izin dan menjual Minuman Keras (Miras).
Satpol PP Kabupaten Bogor yang diberikan kewenangan untuk menindak tempat hiburan malam atau THM dianggap tidak memiliki keberanian dan seringkali dianggap tidak adil dan tebang pilih. Ketidakadilan itu terlihat, dengan keberadaan M-One Hotel yang menyediakan fasilitas diskotik, karaoke dan SPA tidak pernah disentuh padahal diduga belum memiliki izin.
“Berbeda perlakuan kepada THM di M-One hotel, jaraknya yang tidak jauh dari pusat pemerintahan, namun tidak ada penindakan. Sedangkan THM yang jauh selalu ditindak,” ungkap Yoga. (San/Red)
Respon (11)
Komentar ditutup.