BOGOR, (BS) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menyatakan bahwa THM di M-One hotel yang berlokasi di Kecamatan Sukaraja itu sudah memiliki izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
Menurut Deni, untuk THM M-One hotel tersebut, sudah include tercantum dalam TDUP yang dikeluarkan oleh Disbudpar, diantaranya Karaoke, Diskotik dan SPA
“Diskotik Hotel M-One ada izinnya, jadi di TDUP itu sudah satu paket,” kata Kadisbudpar Kabupaten Bogor, Deni Humaedi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, terkait izin THM di M-One hotel, pada Jum’at (6/10/23).
“Kemarin juga sudah saya cek (ada izinnya), untuk teknisnya saya kirim nomor pak Yogi Tri Tugastiyo selaku Kepala Bidang (Kabid) Destinasi di Disbudpar Kabupaten Bogor,” akunya.
Menanggapi keterangan pihak Pemkab Bogor (Dinas Pariwisata-red) tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Prof KH. Ahmad Mukri Aji, menentang keras terkait keberadaan Tempat Hiburan Malam (M-One hotel-red) yang dinyatakan sudah berizin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tersebut.
Menurutnya, siapapun yang sudah berani mengizinkan tempat maksiat di M-One hotel akan dilawan, karena tidak sesuai dengan logo Bogor Tegar Beriman, Bogor Keberadaban dan Bogor yang Sholeh.
” Seluruh Ulama dan Umaro se- Kab. Bogor telah sepakat Forkompinda juga bersama Muspicam plus Muspides telah sangat menolak peredaran Miras, Narkoba, LGBT dn Tindakan Asusila, Mesum, apalagi THM yg menjajakan Jablai, wanita esek-Esek dsb. Karena telah telah meresahkan kehidupan ummat dan rakyat dan merusak akhlak dan moral generasi muda Kab. Bogor Tegar Beriman.” Tegas Kyai Kharismatik ini saat dimintai tanggapannya, Senin 09/10/23.
Lanjut Kyai Mukri, Sejak tahun 1995 saya sudah tolak itu yang namanya THM M-One. Eh sekarang saya jadi ketua MUI Kabupaten Bogor juga saya sangat menolak, Imbuhnya.
” Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Bogor yang mengusung Bogor Beradap dan Bogor Soleh, Pejabatnya Soleh,ada iya ngizinin tempat esek-esek seperti di Hotel M-One,” sebut Kyai Mukri.
” Untuk keberadaan THM M-One itu, bukan hanya sekarang kita tolak, melainkan dari kepemimpinan Kabupaten Bogor terdahulu. Bahkan semua unsur ikut mendukung penolakan tersebut.” Jelasnya.
“Kita sudah sepakat dengan Bupati, Ketua DPRD jaman Pak Edy Yoso dan Pak Agus Utara. Kita tolak itu keberadaan THM hotel M-One, semua dukung kita termasuk kapolsek setempat. Dandim, Kepala Kejaksaan, Kepala Pengadilan pun sama kita, intinya kita tolak,” jelasnya.
Ketua MUI Kabupaten Bogor KH. Mukri Aji juga mengaku kaget jika saat ini THM M-One yang sudah ditolak sejak awal dibangun, malah sudah memiliki izin. Ia juga berjanji akan menegur semua instansi yang memberikan izin tersebut tanpa terkecuali.
” Siapa yang bilang THM di Hotel M-One sudah berizin. Satpol PP nya siapa yang bilang. Wajib kita tegur, tapi ada caranya jangan langsung dong nanti saya deteksi dulu. Insya allah kita akan atasi Satpol PP atau siapapun itu, siapa manusianya itu dia kita lawan,” tegasnya lagi.
Namun dirinya mengaku tetap akan menempuh langkah yang konstitusional, ” Nanti akan kita panggil yang bersangkutan, kan dia mah nyumput-nyumput. Satpol PP gak semuanya soleh, cukup ama sogok juga diem. Tapi insya allah kita kompak menolak,”tandasnya. (San/Red)