PESAWARAN, (TB) – Pelaku Kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Pasar Baru Desa Pasar Baru, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, akhirnya berhasil ditangkap Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong, Sabtu (13/1/2024).
Kepolisian Polsek Kedondong yang merespons laporan terkait adanya penganiayaan tersebut segera melakukan serangkaian penyelidikan.
Akhirnya pada hari yang sama, sekitar jam 16.00 Wib, anggota Tekab 308 Presisi berhasil mengamankan pelaku, AR di Desa Way Harong, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.
Dalam penangkapan, polisi berhasil menyita senjata tajam jenis badik sebagai barang bukti. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Kedondong guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Kedondong AIPTU Joni Ismet menyampaikan jika pengungkapan peristiwa penganiayaan itu bermula dari laporan saudari Leni Binti Sana’ad, seorang ibu rumah tangga asal Desa Kota Jawa Kecamatan Way Khilau. Leni melaporkan penganiayaan yang menimpa saudaranya, Sujana Royluki Bin Sana’ad, seorang pedagang muda dari Dusun Waringin.
Adapun kronologis tragis itu bermula saat Sujana, yang tengah berdagang di lokasi depan Kantor UPT Pasar Kedondong, terjadi cekcok mulut dengan pelaku, AR. Perselisihan terjadi karena pelaku merasa keberatan dengan tempat yang dipilih Sujana untuk berdagang, ungkap Kanit Reskrim AIPTU Joni Ismet.
” Setelah peristiwa adzan Subuh, pelaku menggelar terpal dagangan yang diduga menutupi lapak milik korban. Hal tersebut memicu ketegangan di antara keduanya. Ketegangan itu meruncing hingga pelaku membawa senjata tajam jenis badik pada jam 09.00 Wib. Sujana, yang berusaha melarikan diri, tak berhasil menghindar dari serangan pelaku yang berupaya menikamnya.” Jelas Aiptu Joni Ismet.
Beruntung, Sujana berhasil menangkis serangan menggunakan punggung tangan kanan, yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk robek pembuluh darah vena. Setelah aksi kejam itu, pelaku melarikan diri sementara Sujana dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Pengungkapan peristiwa ini menunjukkan kinerja cepat dan sigap dari Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong dalam mengatasi tindak pidana kekerasan. Pelaku akan menghadapi konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.(/Rif)