PESAWARAN, (BS) DS (36 ) seorang warga Desa Ulangan Jaya, pekerjaan Wira swasta, di amankan tim operasional Satres Narkoba, mengungkap kasus narkoba di Desa Ulangan Jaya Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Rabu 24/1/2024.pukul 07. 00 wib.
Di katakan Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, SH,SIK, MM.K
“Kronologis ungkap dimulai dari laporan informasi masyarakat mengenai aktivitas Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Setelah penyelidikan, tim operasional melakukan penangkapan dan menemukan barang bukti yang diduga terkait dengan narkotika jenis sabu dari penguasaan tersangka,” Katanya.
Maya Henny, menyampaikan apresiasi atas kerjasama masyarakat yang telah melapor sehingga berhasil mengungkap kasus ini,
” Peran tersangka dalam kasus ini adalah sebagai pengedar dengan jaringan peredaran narkoba terfokus di Kabupaten Pesawaran,” Ungkap Kapolres AKBP Maya
Barang bukti yang berhasil disita melibatkan 1 bungkus plastik klip bening ukuran besar berisikan 16 bungkus plastik klip bening yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu. 1 timbangan digital, 1 handphone merek Realme warna gold, 1 handphone merek iPhone warna silver, dan 1 dompet warna hitam.
Total berat bruto Sabu yang berhasil diamankan sebanyak 3,35 gram.
” Seluruh barang bukti beserta tersangka telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Pesawaran untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap lebih lanjut jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pesawaran,” Pungkasnya.
Pasal yang dilanggar adalah Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
( Oby/Rif )