Cibinong, (BS) – Pelantikan Ketua serta anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Pakansari Kecamatan Cibinong dalam rangka pelaksanaan pemilihan umum di mana pelaksanaannya tinggal menunggu waktu dan atau beberapa minggu kedepan, tepatnya pada 14 /2/2024.
Pelaksanaan pelantikan yang di hadiri kisaran 93 orang dari seluruh anggota kpps 353 orang, Babinsa, Babinkamtibmas, perwakilan Bawaslu,sekel,kasie dan Masturo (lurah) berlangsung dan bertempat di aula kantor Kelurahan Pakansari Kecamatan Cibinong. Kamis 24 / 1/ 2024.
Di buka dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya, di lanjutkan dengan sambutan – sambutan. Sambutan pertama di sampaikan oleh Masturo yang menegaskan, bekerjalah dengan tanggung jawab dan jaga netralitas.
” Dengan di lantik serta di tanda tangani SK KPPS ini, bekerja dengan bertanggung jawab, jaga kondusifitas dan netralitas . Berikan kesadaran masyarakat warga agar datang ke TPS untuk memberikan hak suaranya, jangan golput, semua harus menyalurkan hak pilihnya,” tegasnya.
Pesan yang sama juga di sampaikan Maemunah selaku ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) laksanakan tanggung jawab dengan benar, bekerja dengan teliti dan cermat.
” Laksanakan tugas dengan baik, bertanggung jawab, teliti dan cermat, jangan sampai ada kesalahan, semua keputusan harus berkoordinasi dengan para saksi yang ada di TPS masing – masing, jangan ada kesalahan sekecil apapun. Karena akan menyita waktu , tenaga dan pikiran kita jika itu terjadi, sekali lagi saya sampaikan bekerja dengan bertanggung jawab,teliti dan cermat,” tegasnya
Pembacaan Surat Keputusan (SK.KPPS) di bacakan oleh Acep Rahman (kasie Pem). Sementara sebagai ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS ) Rajab membacakan sumpah dan janji penerima SK agar menjalankan tugasnya dengan baik, dalam kesempatan yang sama fakta integritas di bacakan oleh salah satu dari anggota KPPS.
Dengan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS ) Kelurahan Pakansari sebanyak 353 anggota akan bekerja dan menjalankan tugasnya di Kelurahan Pakansari yang terdapat 13 Rukun Warga (RW), 84 Rukun Tetangga (RT), 260.27 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 94 TPS atau tempat pemungutan suara.
Sementara dalam kesempatan ini Rajab pada media menjelaskan, kami akan bekerja dengan baik dan bertanggung jawab.
” Insya Alloh kami dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab, dengan teman – teman kita akan melayani serta menyiapkan perangkat pemilu di setiap TPS tentunya, tapi kami juga tetap akan melayani apabila ada warga atau pemilih tidak bisa datang, kita akan mendatangi rumah atau kediaman yang bersangkutan dengan tetap menjaga netralitas. Insya Alloh pelaksanaan nanti dapat berjalan dengan baik, lancar, kondusif,aman tanpa kendala apapun,” tandas Rajab. (RB)