CIAWI, (BS) – Peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan menghebohkan yang terjadi di Kp. Legok, Desa Banjarwaru, Ciawi, Kabupaten Bogor yang dilakukan oleh dua terduga pelaku inisial Y dan N, warga setempat terhadap korban inisial A (30), seorang wiraswasta, pada Minggu (04/02/24).
Polsek Ciawi yang mendapati informasi tersebut langsung mengambil langkah cepat untuk memastikan penanganan yang tegas dan adil terhadap kasus tersebut.
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat,SH dalam keterangannya menjelaskan awal mula terjadinya kejadian penganiayaan dan pengeroyokan tersebut.
“Berawal dari pertemuan di halaman rumah berujung pada tindakan kekerasan, korban mengalami luka lecet, memar, dan ketidaknyamanan fisik, segera mencari pertolongan medis di Rumah Sakit Ciawi.” Ungkap Kompol Agus Hidayat.
Kapolsek Ciawi menekankan perlunya penanganan serius dan transparan dalam mengusut kasus ini, termasuk proses penyelidikan lebih lanjut, dimana pemeriksaan saksi – saksi, dan identifikasi olah TKP lebih lanjut dan mengamankan terhadap terduga para pelaku.
Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang sambil pihak kepolisian fokus pada upaya mengungkap kebenaran di balik peristiwa ini.
” Terkait hal ini, laporannya juga telah diteruskan kepada Waka Polres Bogor dan Kasat Reskrim Polres Bogor untuk memastikan koordinasi yang baik dalam menanggapi kasus ini,” tegas Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat. (RB)