LAMPUNG TIMUR , (BS) – Personel Kepolisian diturunkan dalam rangka melakukan pengamanan proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS ) 02 Desa Desa Sambi Rejo Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur pada Minggu (18/2/24).
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi oleh Kapolsek Jabung AKP Rudi. Ia menerangkan bahwa keberadaan personel Kepolisian bertujuan memastikan pelaksanaan pemungutan suara ulang, pada TPS 02 Desa Desa Sambi Rejo berjalan kondusif.
“Kita harus memastikan pelaksanaan pemungutan suara ulang pada TPS 02 Desa Sambi Rejo ini berlangsung dengan aman dan lancar,” tegasnya.
Pihaknya menerjunkan sebanyak 65 personel untuk melakukan pengamanan proses pemungutan suara ulang tersebut.
“Kami telah menerjunkan 65 personel untuk melaksanakan pengamanan pemungutan suara ulang di TPS 2 Desa Sambi Rejo kecamatan Jabung,” tambahnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Lampung Timur, Lailatul Khoiriyah, kepada pihak media, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, Pemungutan Suara Ulang tersebut, terjadi karena terdapat temuan fakta, ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.
“Akibat peristiwa tersebut, para saksi partai dan pengawas TPS 02 Desa Sambi Rejo menyampaikan keberatan atas pelanggaran tersebut,” tutur Lailatul Khoiriyah.
“Pemungutan Suara Ulang pada TPS 02, Desa Sambirejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, digelar pada Minggu (18/2) pagi,” terang Ketua Bawaslu Lamtim itu.
(Ropian Kunang/Humas Polres Lamtim)