Breaking News

Operasi Pekat II Lodaya, Polres Majalengka Amankan Puluhan Botol Miras

MAJALENGKA, (BS ) – Polres Majalengka Polda Jabar kembali menggelar Operasi Pekat II Lodaya 2024 dengan fokus utama pada pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif menjelang Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.

Menurut Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, operasi ini digelar selama 10 hari mulai tanggal 21 hingga 30 Maret 2024. Hari ini, Jumat sore (22/3/2024), pihak kepolisian telah melaksanakan razia minuman keras dan minuman beralkohol oplosan di wilayah Kecamatan Kadipaten, Kertajati, dan Jatitujuh Kabupaten Majalengka.

Dalam operasi hari Kedua ini, berhasil diamankan sebanyak 30 botol miras pabrikan berbagai merek dari wilayah Kecamatan Talaga dan Kecamatan Cikijing. Tindakan tegas dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengurangi potensi kerawanan keamanan yang sering terjadi akibat konsumsi miras di masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Kami akan terus melakukan patroli dan operasi serupa untuk menekan angka konsumsi miras di wilayah kami,” ujar AKBP Indra Novianto.

Operasi Pekat II Lodaya 2024 menunjukkan komitmen Polres Majalengka dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Semua pihak diminta untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, terutama menjelang perayaan Idul Fitri yang akan segera tiba. (Red/hmspolda)

Exit mobile version