Breaking News
Daerah  

Prihatin, Pembagian Mercon Penghalau Gajah Pilih Kasih Petani Protes

Lampung Timur, (BS) – Ketidakadilan dirasakan oleh M. Bakarudin (50) petani warga Desa Muara Jaya Kecamatan Sukadana pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Kabupaten Lampung Timur Propinsi Lampung.

Soalnya, mercon bantuan dari Polisi Kehutanan (Polhut) Petugas Kantor Rencana Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Susukan Baru yang diberikan kepada petani disinyalir tidak merata seakan-akan pilih kasih.

Bantuan mercon hanya diutamakan bagi petani pemilik lahan yang berjauhan dari batas kawasan hutan TNWK Lamtim, sedangkan petani pemilik lahan yang langsung berbatasan dengan hutan TNWK jarang diberi hanya 2 kali sejak akhir 2023 hingga kini.

Maka M. Bakarudin alias Zakaria warga RT./RW.: 001/001 Desa Muara Jaya akan protes kepada Supri Kepala Kantor RPTN Susukan Baru pada Senin, 15 April 2024 namun tidak berada ditempat.

“Saya bersama masyarakat punya tanah di utara jalan yang berbatasan langsung dengan kawasan, sangat menyayangkan karena kami tidak pernah dapat bantuan mercon”, keluh M. Bakarudin dijumpai didepan Kantor RPTN Susukan Baru saat hendak menyampaikan protes pada Senin, 15 April 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.

“Yang berhadapan langsung dengan gajah adalah kami, bukan mereka yang berada di Selatan dipinggir jalan. Kami menjaga gajah yang keluar dari kawasan, kenapa kami nggak dibantu mercon. Itu yang kami kecewakan dengan Polhut dan lainnya”, kata pria panggilan keseharian Zakaria atau Jaka itu.

Ia berharap agar bantuan mercon yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan disalurkan secara rutin sebab setiap malam menjaga tanaman mereka.

“Harapan saya, tolonglah kami kalau liat gajah mulai masuk itu dibantulah kami dengan mercon” harapnya.

Ucapan syukur dan terima kasihnya atas mercon bantuan Hamba Allah seorang Wartawan sebuah media yang prihatin mendengar keluhan petani itu.

“Alhamdulillah ini saya dibantu oleh Hamba Allah seorang rekan Wartawan dari Media membantu saya mercon 5, terimakasih”, tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga mengeluhkan tentang keterlambatan update status pemberitahuan keberadaan gajah liar.

“Kami masyarakat mengeluhkan masalah update status keberadaan gajah atau GPS. Karena kadang-kadang update statusnya itu lambat, gajah sudah ada di peladangan, setelah 2 jam kemudian baru dikasih tau”, kesahnya.

“Ya kalau kami masyarakat nggak kepergok, kalau pas kami orang mau ke ladang posisi gajah udah di kebun karet kepergok, apa yang terjadi”, imbuhnya.

Sementara, tidak ada perhatian dari Balai Taman Nasional Way Kambas untuk korban serangan gajah liar seperti yang dialami petani itu pada Jum’at, 15 Maret 2024 sekitar pukul 22.00 WIB lalu.

“Sedangkan perhatian dari Taman Nasional Way Kambas untuk orang yang kena musibah tidak ada sama sekali. Saya pribadi mengalami, saya diinjak-injak (ditendang) gajah di Tambah Dadi, hanya berkunjung pak Komandan Polhut dan WCS tapi tidak ada bantuan”, urainya.

“Hanya membantu mercon 4 biji dari WCS, diaorang ngebezuk bukan memberi biaya pengobatan, sampe sekarang ini masih belum sembuh, pak Supri datang hanya belasungkawa, untuk memberi bantuan biaya urut, beli obat, berobat tidak ada sama sekali”, pungkasnya.

Kepala Kantor RPTN Susukan Baru, Supri saat dikonfirmasi melalui WhatsApp tak membalas, ketika akan ditemui di Kantor RPTN Susukan Baru pada Senin, 15 April 2024 sekitar pukul 17.00 WIB tidak ada ditempat.

Nampak palang pintu gerbang Kantor RPTN Susukan Baru tidak dibuka, lampu kantor tidak dimatikan, tidak ada bekas kendaraan roda 4 atau 2 melintas mulai dari persimpangan sampai halaman padahal tanah masih dalam kondisi basah habis hujan deras pada Sabtu, 16 April 2024 malam.

Disaat meninjau lahan Zakaria yang berbatasan dengan hutan TNWK dari kejauhan berjarak 600 meteran dari Jalan Raya Muara Jaya melintas 2 orang Petugas Polhut mengendarai motor dinas (Randis) keluar menuju ke Jalan Lintas (Jalin) Pantai Timur (Pantim) Desa Muara Jaya seolah-olah dari Kantor RPTN Susukan Baru selesai berdinas.

Desa Muara Jaya Kecamatan Sukadana merupakan 1 dari 38 Desa penyangga se-Kabupaten Lampung Timur yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan TNWK Lampung Timur.

Permen PAN-RB Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan Pasal 8 Ayat (1) Huruf a. Polisi Kehutanan Pemula meliputi : Angka 4 melakukan Anjangsana/ kunjungan ke masyarakat.

Angka 26 melaksanakan kegiatan penanganan satwa liar dengan melakukan penggiringan / pengusiran.

Angka 27 melaksanakan kegiatan penanganan satwa liar dengan melakukan penjagaan.

Huruf b. Polisi Kehutanan Terampil meliputi :

Angka 6 melakukan Anjangsana/ kunjungan ke masyarakat. Angka 26, 27, 28, 29, 30, 31, 32, 33 angka 34 dan seterusnya.

(Ropian Kunang)