Breaking News
Daerah  

Asal-usul Nama Lingkungan Capang Merdeka

Lampung Timur, (BS) – Pembuatan nama lingkungan Capang “Merdeka” Dusun Capang Desa Pasar Sukadana Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur tercetus pada sekitar tahun 2013 lalu.

Nama lingkungan Capang Merdeka tersebut tercetus ketika Bapak Sanusi Sanjaya (62) menanam bibit pohon pisang diperbatasan tanahnya yang terletak di sebelah Selatan.

Bibit-bibit pohon pisang itu ditanamnya mulai dari pojok pagar rumah Desepran alias Asep sampai di penghujung pinggir rawa dengan panjang lebih kurang 160 dari 220 meteran.

Menurutnya, bibit-bibit pisang itu terdiri dari beberapa jenis, setelah dihitung-hitung masing-masing jumlahnya menyerupai angka hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yakni, 17 – 8 – ’45.

“Jumlah bibit pisang itu seperti Kemerdekaan RI saja, sebaiknya jadikan untuk nama disini lingkungan Capang Merdeka”, tutur Penulis mengusulkan kepada Bapak Sanusi.

Sebab di Jalan Protokol, tepat di Jalan Soekarno-Hatta Dusun Capang terdapat 3 nama yaitu lingkungan Capang Tengah, Capang Kenari dan lingkungan Capang Ujung Dusun Capang.

“Didepan sana, di Jalan Protokol sudah ada 3 nama yaitu lingkungan Capang Tengah, Capang Kenari dan Capang Ujung, untuk disini lingkungan Capang Merdeka”, kata Penulis.

Tujuan mempermudah orang-orang yang akan mencari alamat masyarakat yang kebetulan beralamat di lingkungan Capang Merdeka Dusun Capang Desa setempat.

“Tujuannya untuk mempermudah orang-orang cari alamat khususnya alamat rumah masyarakat yang bertempat tinggal di lingkungan Capang Merdeka Dusun Capang ini”, jelasnya.

Mendengar usulan atau gagasan yang disampaikan oleh Penulis itu, Bapak Sanusi menyambut baik sekaligus memberikan dukungan.

“Saya setuju-setuju saja, sepanjang itu untuk kebaikan bersama pasti saya dukung”, ujar Sanusi setelah selesai menanam bibit-bibit pohon pisangnya.

Dengan berjalannya waktu, nama lingkungan Capang Merdeka tersebut akhirnya makin cepat menyebar sampai ke masyarakat khususnya dilingkungan setempat.

Baik melalui percakapan sehari-hari maupun dalam sebuah acara, dimana nama lingkungan Capang Merdeka selalu disebut-sebut sehingga teringat dan tersirat walaupun tak tersurat.

Dilain pihak, terdapat seorang warga Jalan Soekarno-Hatta Dusun Capang mengklaim bahwa dirinya yang lebih dulu membuat nama lingkungan Capang Merdeka tersebut.

“Saya yang duluan bikin nama Capang Merdeka untuk nama lingkungan disini”, kata warga tersebut dihadapan Penulis pada Jum’at, 19 April 2024 sekitar jam 10.00 WIB dirumah seorang penduduk lingkungan setempat.

Hal itu kemudian disanggah oleh Penulis, setelah mendengar penjelasan Penulis tentang asal-usul yang sebenarnya akhirnya warga itupun diam seakan-akan tak menyangka.

Selain itu, Penulis juga mengusulkan pembangunan jaringan PLN pada 13 dari 14 Dusun se-Desa Pasar Sukadana lebih utamanya dilingkungan Capang Merdeka yang didukung oleh masyarakat dan Pemerintahan Desa Pasar Sukadana.

Sebagai penghargaan atas usulan itu, almarhum Saleh Sanjaya Kepala Desa Pasar Sukadana menghadiahi bangunan jalan onderlagh 70 meter di Jalan Buai Kunang lingkungan Capang Merdeka tepat didepan kediaman Penulis saat itu.

“Saya kasih hadiah, karena adinda sudah berjuang untuk masyarakat ramai, nanti saya onderlagh jalan tanah yang menuju kerumahnya”, tutur almarhum Saleh Sanjaya semasa menjabat Kepala Desa Pasar Sukadana pada tahun 2014 lalu.

Klaim juga dilakukan oleh seorang warga Dusun Capang atas pengajuan usulan pembangunan jaringan PLN. Berikut pengusulan perbaikan traffic light di perempatan jalan lintas timur Desa Mataram Marga yang dilakukan oleh Penulis.

Menurut Penulis, sangat sederhana Merdeka bermakna telah terlepas dari numpang rumah orangtua, mertua atau numpang rumah sanak saudara dan tidak lagi berpindah-pindah menyewa rumah orang lain.

Bapak M., Sanusi Sanjaya dan Penulis adalah saksi hidup sedangkan tanaman pohon pisang saksi bisu pembuatan nama lingkungan Capang Merdeka meski suatu saat nanti semua saksi telah tiada.

Penulis tersebut adalah Ropian Kunang sebagai Wartawan Media Metrodeadline dan Humas MPAL Lampung Timur selaku pencetus atau penggagas ketiga pengusul perihal tersebut diatas.

(Ropian Kunang)

Exit mobile version