CIAMIS, (BS) – Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis melakukan dua kali proyek lelang pada program yang Sama pada bulan Mie 2018. Pertama Revitalisasi/Pembangunan Pasar Pemda dengan HPS (Harga Prakiraan Sementara) sebesar Rp.2.066.666.000, dan Proyek ini dimenangkan oleh CV. Putra Jaya dengan penawaran sebesar Rp. 2.030.921.000.
Kemenangan CV. Putra Jaya ini benar benar aneh Bin ajaib lantaran harga yang ditawarkan masih terlalu tinggi banget. Sedangkan ada Perusahaan yang mengajukan penawaran amat rendah, dan hanya sebesar Rp.1.856.659.000 dari CV.Bakti Rahayu begitu saja mereka dikalahkan.
Kemudian yang kedua, pada bulan dan tahun yang sama, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis melakukan Revitalisasi/Pembangunan Pasar Pemda lagi, dengan HPS (Harga Prakiraan Sementara) Rp.717.717.000.
Dan Proyek yang kedua ini dimenangkan CV. QAIREEN DSN dengan penawaran sebesar Rp.699.768.000. Namun harga pemenang ini terlalu mahal, dan hanya bikin APBD Ciamis tergerus habis begitu saja. Oleh karena, ada perusahaan yang mengajukan lebih.murah dan rendah dari Mitra Karya dengan penawaran sebesar Rp.666.872.000, begitu saja dibuang oleh Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis.
Dan setelah Herdiat Sunarya dan Yana D Putra dilantik sebagai bupati dan wakil bupati pada 20 april 2019, keadaan kompetisi lelang tetap sama, tidak ada yang berbeda sama sekali. Dan Program pembangunan pasar Pemda dilakukan dua kali lelang pada tahun yang sama.
Dimana yang pertama, Pada 25 April 2019 Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis melakukan Revitalisasi/Pembangunan Pasar Pemda dengan Harga Prakiraan Sementara) sebesar Rp.1.075.000.045, dan lelang dimenangkan oleh CV.Windia Putra dengan Penawaran sebesar Rp.1.054.115.587.
Dan pihak Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis memilih Perusahaan ini sebetul sangat aneh. Kok mereka bisa bisa memilih yang sangat mahal, dan ada 3 perusahaan yang mengajukan penawaran yang lebih rendah, Dan harga yang paling rendah sebesar Rp.1.018.545.933 dari CV Trikarya Agung, dibuang begitu saja.
Kemudian yang kedua pada 21 Mei 2019 Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis melakukan lelang Revitalisasi/Pembangunan Pasar Pemda dengan Harga Prakiraan Sementara) Rp.1.755.000.330.
Dan Pemenang proyek ini adalah CV. Putra Jaya dgn penawaran harga sebesar Rp.1.668.000.331. Dan Harga pemenang ini terlalu mahal, dan seharusnya pihak mereka bisa menghemat anggaran daerah Ciamis asal mereka memilih 3 perusahaan yang sudah menawarkan dengan lebih rendah, dan yang paling rendah sebesar Rp.1.593.390.992 dari Bimasakti.
Dari Gambaran lelang Kabupaten Ciamis diatas, Uchok Sky Khadafi dari CBA (Center For Budget Analisis) meminta kepada KPK untuk menyelidiki pembangunan pasar Pemda, dan Gandeng BPK untuk melakukan audit investigasi atas proyek pasar tersebut.
” KPK jangan lupa panggil Bupati dan wakil bupati Herdiat Sunarya dan Yana D Putra ke KPK, oleh karena sangat aneh, masa proyek pasar pemda, lelang ada dua kali tiap tahun untuk satu proyek,” beber Bang Ucok sapaan akrabnya kepada media ini melalui rilis tertulisnya, Sabtu 27 April 2024.
Lanjut Ucok, aneh ada satu perusahaan bisa menang dua kali berturut – turut. Apakah begini untuk bagi bagi proyek di kabupaten Ciamis? tandasnya. (Red/Cba)