PENDIDIKAN, (BS) – Kabar baik bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tanah Air! . Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 telah siap digunakan, dan Sri Mulyani, Menteri Keuangan, telah mengumumkan penyaluran gaji ke-13 untuk PNS.
Dalam APBN tahun ini, Pemerintah telah memastikan kesiapan dana untuk memberikan gaji ke-13 kepada semua PNS di Indonesia
Gaji ke-13 merupakan salah satu bentuk penghargaan dan dukungan Pemerintah kepada para PNS yang telah bekerja keras dalam melayani masyarakat.
Seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, gaji ke-13 tidak hanya terdiri dari gaji pokok.
Komponen lainnya termasuk berbagai tunjangan lainnya, seperti:
-tunjangan keluarga,
-tunjangan pangan,
-tunjangan jabatan, dan
-bahkan 100 persen Tunjangan Kinerja (TPG) khusus untuk guru.
Tak heran jika kabar ini sangat dinantikan oleh para PNS!
Tak hanya itu, PNS juga bisa bersorak gembira karena tahun ini terdapat kenaikan gaji sebesar 8 persen.
Sumber: PP No 14 tahun 2024.