JAKARTA, (BS ) – Di Pemerintah kabupaten Madina bukan hanya kasus suap penerimaan PPPK Madina 2023 yang sedang Viral, tetapi ada juga kasus lain pada tahun sama yang harus diselidiki KPK di Madina.
Kasus tahun 2023 ini adalah proyek Rehabilitasi dan Ubah Sesuai Aula dan Kantor Bupati sebesar Rp.2.4 miliar yang dikerjakan atau dimenangkan oleh perusahaan yang bernama CV. Anugrah Permai
Dan Proyek ini seperti terlalu mahal,boros, dan hanya membuang – buang uang negara saja. Oleh karena itu, KPK harus bertindak dengan gandeng BPK untuk melakukan penyelidikan atas Rehabilitasi dan Ubahsuai Aula dan Kantor Bupati.
Apalagi kalau proyek ini dilihat dari proses lelang yang dilakukan dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kabupaten Madina (Mandailing Natal) sangat aneh bin janggal.
Dimana sebetulnya CV. Anugrah Permai tidak layak menang lelang, dan mengerjakan proyek Rehabilitasi dan Ubahsuai Aula dan Kantor Bupati ini. Oleh karena CV. Anugrah Permai mengajukan harga yang mahal dan tinggi, dan mengalahkan perusahaan yang mengajukan harga yang sangat rendah dan murah.
Dengan gambaran seperti diatas, kami dari CBA (Center For Budget Analisis) meminta KPK segera menjalankan wewenangnya untuk segera memanggil pejabat – pejabat terkait seperti Bupati Madina, dan kepala dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. (Red)