POLRES BOGOR – Beredarnya Sebuah video penggerebegan yang melibatkan sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat di sebuah kontrakan yang diduga sebagai tempat prostitusi telah menjadi viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan aksi penggerebekan di kontrakan yang diduga digunakan untuk praktik prostitusi di wilayah Kabupaten Bogor. Sabtu 4 Mei 2024.
Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria dan wanita yang bukan suami-isteri berada di dalam kontrakan. Pria tersebut diidentifikasi sebagai sdr DG (28). Sementara wanita tersebut bernama EY (26).
Setelah beredar luasnya video ini, Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi, SH,MH langsung turun tangan dengan mendatangi lokasi rumah kontrakan tersebut. Upaya koordinasi dilakukan dengan pemilik kontrakan, serta tokoh masyarakat setempat, termasuk RT dan RW, untuk mengusir penghuni kontrakan dan menghentikan praktik tersebut agar tidak terulang kembali.
Pihak kepolisian Polsek Ciomas saat ini tengah melakukan investigasi lebih lanjut terkait kasus ini. Reaksi dari tokoh masyarakat dan aparat keamanan setempat menunjukkan kepedulian terhadap masalah prostitusi yang meresahkan di wilayah tersebut. Semua pihak berharap tindakan tegas dapat dilakukan untuk menyelesaikan masalah ini dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (Red).