JAKARTA,(BS) – Belanja negara pada tahun 2024 sebesar Rp 3.325 triliun. Sebanyak 20% atau Rp.665 trilun dari Anggaran ini, diperuntukan untuk fungsi pendidikan. Dan alokasi anggaran Rp.665 triliun kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (kemendikbud Ristek) hanya mengelola 15% atau Rp 98,9 triliun, dan sisa dikelola oleh lembaga negara Lainnya.
Kemudian alokasi anggaran sebesar Rp 98,9 triliun di Kemendikbud paling banyak dialokasikan untuk pendidikan tinggi. Dan tinggi alokasi tersebut sebaiknya tidak perlu naik biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT), atau seharusnya terjangkau buat mahasiswa yang kurang mampu. Tetapi, oleh karena Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim adalah anak orang kaya atau anak yang tidak pernah hidup miskin. Makanya, tidak pernah susah untuk membayar SPP alias uang kuliah. Sehingga tdk mungkin punya rasa empati terhadap penderitaan mahasiswa miskin, yang amat susah untuk bayar uang kuliah.
Sekali lagi, yang namanya Nadiem Makarim itu lahir dari orang kaya. Dia hidup di luar negeri, dan sekolah dan kuliah di luar negeri. Lalu pulang ke Indonesia langsung membikin usaha dan kaya. Tak pernah bergelut dengan kegiatan sosial yg consen membangun masyarakat miskin. Sehingga harus dimaklumi, kebijakan Nadiem Makarim untuk UKT naik berlipat ganda dalam rangka untuk membuat perguruan tinggi menjadi sebuah bisnis, yang menguntungkan. Atau membuat lembaga pendidikan menjadi ajang komersialisasi untuk mengumpulkan duit sebanyak – banyaknya. Sehingga yang miskin atau tidak punya duit, harus disingkirkan lantaran tidak boleh kuliah di perguruan tinggi.
Kemudian dari itu, bukan hanya Perguruan Tinggi negeri, yang mau dijadikan lembaga bisnis. Coba lihat yang namanya Program atau proyek di kemendikbud Ristek sangat mahal dan saling tumpang tindih. Hal ini,berarti ada kecenderungan ada dugaan penyimpangan, dan program – program mereka dijadikan bisnis.
Program – program bisnis di Kemendikbud Ristek ditemukan oleh CBA (Center For Budget Analisis). Dimana CBA menemukan ada double budget dan double program di dua Kegiatan atau program kemendikbud Ristek.
Pertama, Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa melakukan Kegiatan Dukungan Perumusan Kebijakan Mendikbud Ristek Bidang Hubungan Kelembagaan dan Masyarakat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan anggaran sebesar Rp.153.000.000.
Kemudian ada lagi program yang sama oleh Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa dengan anggaran sebesar Rp.368.124.000 untuk Dukungan Transportasi dan Akomodasi Kegiatan Perumusan Kebijakan Mendikbudristek Bidang Hubungan Kelembagaan dan Masyarakat
Jadi program hanya Perumusan Kebijakan Mendikbud Ristek Bidang Hubungan Kelembagaan dan Masyarakat, sudah menghabiskan anggaran lebih dari setengah milyaran atau sebesar Rp.521.214.000. Maka untuk itu, anggaran sebesar Rp.521 juta terlalu mahal kalau hanya untuk kegiatan Perumusan Kebijakan Mendikbud Ristek saja. Dan patut untuk ditelisik oleh KPK nih. (red)