KOTA BOGOR, (BS) – Aksi tawuran yang kerap terjadi dibeberapa wilayah kota Bogor, dalam kurun waktu kurang lebih satu minggu terakhir , Polresta Bogor berhasil membekuk para pelaku, melalui operasi yang dilakukan Tim Kujang.
Dalam menjaga kondusifitas , keamanan di wilayah, serta mencegah terjadinya aksi kekerasan yang merugikan masyarakat, petugas telah mengaman kan kurang lebih 20 orang, diantara mereka diduga anggota geng motor.
Semua tersangka yang terbukti kedapatan membawa senjata tajam, akan dikenakan pasal undang undang darurat , dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan lebih dari 20 orang dalam operasi tersebut, dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.
“Dalam waktu kurang dari seminggu, kami berhasil mengamankan kurang lebih lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya pada jumpa pers di Mako Polresta, Rabu, 12 Juni 2024.
Ia memaparkan, kasus pertama terjadi di Bogor Tengah yang mana tim patroli rainmas mendapatkan informasi mengenai rencana tawuran. Setelah melakukan pengejaran, polisi berhasil mengamankan 15 orang terduga.
“Hasil pemeriksaan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka, berinisial CN, sebab terbukti membawa senjata tajam. yang merupakan anggota kelompok Bocimi, berencana akan menyerang kelompok TOM, ” paparnya.
Menurutnya, CN tertangkap setelah dirinya terhimpit, dan melawan para petugas saat teman yang lain nya melarikan diri.
“Sehingga kami lakukan upaya tegas terukur. CN harus bertanggung jawab atas senjata tajam yang dimilikinya,” jelasnya.
Selain itu, Kompol Olot juga menjelaskan bahwa sebelum nya pada pada 9 Juni 2024, polisi mengamankan 14 orang di dekat Empang, wilayah Tegallega, Bogor Tengah.
Ke- 14 orang tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, karena membawa senjata tajam berupa golok dan corpek.
Dua dari tersangka masih di bawah umur, sementara satu lainnya sudah dewasa. Mereka tergabung dalam kelompok TMS yang berencana melakukan aksi dengan kelompok Warung Tua Kramat (WTK).
“Motif mereka adalah saling ejek dan ingin menguasai wilayah Tegallega. Namun, aksi tawuran berhasil digagalkan berkat respon cepat dari tim rainmas dan Tim Kujang, ,” ucap Kasat reskrim. Lompol Luthfi Olot Gugantara.
Ia juga menambahkan, Di wilayah Polsek Bogor Barat, polisi juga mencegah aksi tawuran antara kelompok Bocimi dan TOM. Aksi yang direncanakan wilayah BTM.
Namun berpindah ke Pancasan setelah polisi mengepung wilayah tersebut. Dari peristiwa itu polisi juga berhasil mengamankan dua orang yang bawa senjata tajam, dari masing masing kelompok
“Dari 20 orang yang kami amankan di Pancasan, dua orang terbukti membawa senjata tajam dan telah kami tahan,” Pungkas nya. (Red)