CIJERUK, (BS ) – Menyusul penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se Kabupaten Bogor oleh PJ Bupati Bogor beberapa waktu lalu, ini giliran Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Salah satunya seperti yang dilaksanakan pemerintah Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 4 Juli 2024
Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan BPD itu dilaksanakan di aula kantor Kecamatan dipimpin langsung oleh Camat Cijeruk, Moch. Sobar Mansoer, didampingi Kasi Pemerintahan Ilmi Gunawan, Kasi Trantib Andika, Kasi Pemberdayaan Masyarakat para kepala desa yang diwakili oleh perangkatnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Paguyuban BPD Kecamatan Cijeruk Ikhsan berkomitmen. Dalam sambutanya, Camat Cijeruk memamarkan tugas pokok dan fungsinya sebagai pengawas kepada desa, sebagai pelaksana aturan dari pemerintah.
“BPD sebagai perwakilan masyarakat yang mempunyai posisi jabatan yang sejajar dengan kepala desa , harus berperan serta aktif dalam berjalanya roda pemerintahan serta segala kebijakan kepala desa, mengawasi kinerja kepala desa sesuai dengan aturan. Namun BPD harus memahami terlebih dahulu aturannya”, tegas camat. Camat juga menyatakan bahwa tagline Cijeruk yang kini dipimpinya yakni Cijeruk Bersinar.
“Cijeruk Bersinar itu kepanjangan dari Bersih, Indah dan Religius”, tandas Camat
Diakhir sambutanya, Camat berharap kedepan Kecamatan Cijeruk akan lebih baik lagi dalam segala hal. Dan menurutnya hal itu mustahil terwujud tanpa peran serta pemerintah desa dan masyarakatnya.
Dalam kesempatan itu staf Kecamatan Cijeruk membacakan Surat Keputusan Camat Cijeruk tentang perpanjangan masa jabatan BPD selama dua tahun kedepan dan membacakan nama-nama anggota BPD tiap desa.
Selanjutnya Camat Cijeruk menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan BPD satu persatu per desa, dilanjut dengan sesi foto bersama.
Pada kesempatan itu Ketua Paguyuban BPD Kecamatan Cijeruk R.Ikhsan Arya berkomitmen untuk memaksimalkan kinerja jajaran BPD Se Kecamatan Cijeruk sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah, salah satunya Permendagri nomor 110 tahun 2016 dan kami tidak terlepas komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah kecamatan.(Rdn)