Breaking News

DO Siswanya Tanpa Sebab, SMP Eka Wijaya Dianggap Semena-mena

Gambar. Wali Siswa SMP Eka Wijaya saat memberikan keterangan di Kantor PWI Kabupaten Bogor, Senin 15 Juli 2024. (photo/sto)

CIBINONG, (BS) – Wali murid Sekolah SMP & SD Swasta Yayasan Eka Wijaya yang berlokasi di Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor mengeluhkan perlakuan semena-mena pihak sekolah yang mendrop out (DO) siswa/siswinya tanpa sebab dan alasan yang jelas.

Bagaimana tidak, dua siswi SMP dan dua siswi SD sekolah tersebut dikeluarkan hanya karena mempertanyakan masalah pembelian buku paket.

Merasa aneh dan diperlakukan semena-mena oleh pihak sekolah atau Yayasan Eka Wijaya, pihak wali murid mengadukan nasibnya ke Organisasi Keprofesian Wartawan PWI Kabupaten Bogor.

“Jadi awal mulanya itu, beberapa wali murid mempertanyakan soal uang buku yang dianggap terlalu mahal. Untuk anak saya yang SMP klas IX uang buku tersebut senilai Rp.1.100 .000,- untuk 7 buku, dan untuk SD 1.150.000,- ungkap SC (Inisial) salah satu wali murid SMP Eka Wijaya kepada wartawan, Senin (15/07) di Cibinong.

“Karena merasa terlalu mahal, wajar dong jika kami wali murid mempertanyakan hal itu ke pihak sekolah. Tapi alih-alih dapat kejelasan, yang ada anak kami di Drop Out dari sekolah tersebut sehari setelah kejadian itu yakni tanggal 9 Juli 2024,” beber SC.

Lebih lanjut SC menjelaskan bahwa pada tanggal 10 Juli 2024 anaknya yang duduk di Kelas IX sempat tetap masuk sekolah. Tapi dipaksa pulang oleh guru atau wali kelasnya.

” Anak saya hari rabu tanggal 10 Juli itu masih masuk sekolah, tapi sama wali kelasnya dipaksa keluar dari kelasnya,” ucap Septiyani.

Jadi lanjut SC, atas kasus dan perlakuan semena-mena pihak sekolah Yayasan Pendidikan Eka Wijaya tersebut, kami juga sudah melaporkan ke pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor tapi sepertinya tidak ada solusi yang jelas.

“Saya disini hanya menuntut keadilan atas anak saya. Saya ga minta anak saya kembali ke sekolah tersebut karena saya khawatir anak saya kembali dibully oleh guru-gurunya seperti kejadian terakhir kemarin. Saya hanya minta pihak sekolah mengembalikan uang kegiatan dan SPP selama satu tahun yang sudah dibayarkan,” tegas SC.

Terpisah, pihak Yayasan Pendidikan Eka Wijaya yang coba dikonfirmasi terkait perihal ini melalui Kepala Sekolah SMP nya, hingga berita ini disiarkan belum bisa dihubungi atau dikonfirmasi lebih lanjut. (Sto)