Breaking News

Diduga Banyak Proyek Bengkok, GERTAK Minta KPK Sidik Kementerian Ketenagakerjaan

BOGOR , (BS) – GERTAK (Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor) meminta kepada KPK untuk membuka penyelidikan proyek-proyek di Kementerian Ketenagakerjaan.

Karena biarpun layanan pengadaan barang dan jasa sudah memakai Elektronik, tetap saja proyek di kementerian yang dipimpin oleh menteri Ida Fauziyah ini diduga banyak yang bengkok alias menyimpang.

Hal itu bisa dilihat pengadaan dari tahun 2019 – 2024. Dimana ada satu perusahaan bisa selalu menang dan menguasai 9 proyek. Padahal anggaran yang ditawarkan tinggi dan mahal sekali. Tetap saja para panitia memenangkan perusahaan tersebut.

Perusahaan tersebut bernama CV. Graha Karya Utama (GKU). Yang kantor perusahaan tersebut berada di daerah Kota Ternate Maluku Utara. Dan Perusahaan CV.GKU ini benar selalu dimanja dan mendapat jatah proyek dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Pada tahun 2019, CV.GKU memperoleh proyek dari Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kendari sebesar Rp435 juta. Pada tahun 2020, mendapat jatah 3 proyek. Satu proyek dari Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Bekasi sebesar Rp.4.1 miliar.

Kemudian CV GKU mendapat 2 jatah proyek dari Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kendari sebesar Rp.4,8 miliar. Selanjutnya pada tahun 2021, CV. GKU mendapat 2 jatah proyek, pertama dari Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Bekasi sebesar Rp.1.9 miliar.

Dan yang kedua dapat dari Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Ternate sebesar Rp.1.1 miliar. Sedangkan pada tahun 2023, CV.GKU mendapat jatah dua proyek, pertama dari Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Ternate sebesar Rp.5,2 miliar, dan yang kedua Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Makassar sebesar Rp.4,1 miliar.

Selanjutnya yang cukup mencurigakan adalah Proyek tahun 2024 yang berasal dari Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Pangkajene dan Kepulauan
Kementerian Ketenagakerjaan untuk proyek Pembangunan Aula sebesar Rp.11 miliar.

Dimana proyek Pembangunan Aula ini dimenangkan dan dikerjakan oleh CV.GKU dengan harga penawaran sebesar Rp.10.7 miliar. Dan Harga penawaran yang ditawarkan oleh CV.GKU cukup tinggi dan mahal sehingga ada potensi kerugian negara sekitar Rp.2 miliar.

Maka untuk itu, kami dari GERTAK (Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor) meminta kepada KPK untuk membuka penyelidikkan proyek proyek yang dimenangkan dan dikerjakan oleh CV. Graha Karya Utama.

Dari rentang tahun 2019 – 2024, CV.Graha Karya Utama telah memenangkan 9 proyek di Kementerian Ketenagakerjaan dengan menikmati anggaran sebesar Rp.31.4 miliar yang harus dilelang oleh KPK. ungkapkan Dinas Tri Nugroho Ketua GERTAK melalui rilisnya yang diterima media ini, Jumat 26 Juli 2024.

Selanjutnya kami juga meminta kepada KPK untuk segera memanggil Sekretaris Jenderal Anwar Sanusi, Ph.D ke KPK, agar lebih lancar dan muda buat KPK dalam penyelidikkan ini.tandas Tri Nugroho. ( Redaksi )