Breaking News

Aep Syaepuloh Borong Tata Rias Dengan Nilai Fantastis 

KARAWANG,( BS) – Pada Tahun 2024, pemerintah kabupaten Karawang memborong jasa tata Rias. Tidak main main, anggaran yang digelontorkan untuk memborong jasa tata rias ini sebesar Rp.800.000.000

Jasa tata rias ini, mungkin sangat dibutuhkan oleh pemerintahan kabupaten Karawang untuk mempercantik Bupatinya, atau memperindah para pegawainya. Yang selama ini, PJ Bupati dan Pegawai tidak enak dipandang mata publik.

Kemungkinan memborong jasa tata rias ini untuk mengalihkan pandangan para aparat hukum. Biar kabupaten Karawang tidak senasib seperti kabupaten Bekasi, dan kota Bekasi, yang kepala daerahnya selalu ditangkap oleh KPK.

Dan inilah anggaran sebesar Rp.800 juta untuk borong tata rias seperti membeli Standing Flower ukuran 2x 125 Cm (standar), Standing Flower ukuran 2 x 150 cm, Standing Flower ukuran 2x 125 Cm bunga kiri kanan; Standing Flower ukuran 2 x 150 cm bunga full, dan Standing Flower ukuran 2 x 150 cm bunga kiri kanan.

Anggaran sebesar Rp.800 juta begitu saja dihambur hamburkan hanya untuk memborong jasa tata rias. Padahal anggaran segitu bisa memperbaiki jalan jalan yang rusak di kabupaten Karawang itu.

Coba anggaran sebesar Rp.800 juta ini untuk menuntaskan atau membantu memperbaiki kehidupan rakyat miskin. Bisa bisa persentase penduduk miskin kabupaten Karawang cepat turun, dari nomor 15 se Jawa Barat, bisa turun ke nomor buncit

Tapi pemerintah daerah Karawang seperti tidak mau. Anggaran banyak dipakai untuk yang nggak – nggak alias banyak dipakai untuk kebutuhan dan kepentingan aparat daerah doang.

Kalau anggaran daerah tidak dipakai oleh aparat daerah, biasa juga digunakan untuk acara acara seremonial seperti Belanja Sewa Peralatan Studio Video dan Film sebesar Rp.4.950.705.000. Dan membuat acara acara seperti ini hanya mahal dan mencekik membayar pajak saja.

Maka untuk itu, kami dari GSBK (Gerakan Santri Biru Kuning) meminta aparat hukum seperti KPK untuk mengusut proyek jasa tata Rias sebesar Rp.800 juta, dan Sewa Peralatan Studio Video dan Film sebesar Rp.4.950.705.000. Dan Tolong panggil Bupati Aep Syaepuloh ke kantor KPK, kuningan.

Kordinator Nasional GSBK

Febri Yohansyah. (Red)