Breaking News

PUBLIKASI KINERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BOGOR TAHUN 2024

BOGOR, (BS) – Gerai Pelayanan Publik di Rest Area Puncak Gunung Mas. Belakangan ini, istilah good governance sepertinya tengah populer diperbincangkan.

Permasalahan good governance di Indonesia pun tidak luput dari perhatian masyarakat. Sebagai warga negara yang baik, kita perlu juga untuk turut membuka mata terhadap hal ini.

Good governance atau tata pemerintahan yang baik, merupakan bagian dari paradigma baru yang berkembang dan memberikan nuansa yang cukup mewarnai pasca krisis multidimensi, seiring dengan tuntutan era reformasi. Dalam konteks Indonesia yang

bergeliat dengan tuntutan reformasi, good governance tampil sebagai model transplantatif baru yang diyakini mampu memperbaiki

birokrasi yang dinilai sarat korupsi, suap dan penyalahgunaan kekuasaan, termasuk sebagai pelanggaran hak-hak asasi manusia.Good governance sebenarnya adalah impian dari semua negara di dunia, yaitu pemerintahan dengan ciri-ciri tata kelola pemerintahan yang baik, seperti pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab. Artinya, penyelenggaraan pemerintahan diharapkan tepat sasaran sesuai dengan rencana strategis yang telah ditetapkan, berdaya guna dan berhasil guna,terbuka dan dapat diawasi oleh semua orang,serta bertangungjawab terhadap

segala kebijakan yang ditetapkan. Semua hal ini hendaknya mampu dilaksanakan atau dipenuhi oleh para pejabat sektor publik. Oleh karena itu, dalam rangka mempermudah kegiatan berusaha dan berinvestasi di Kabupaten Bogor, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai leading sektor pelayanan penerbitan surat keputusan perizinan dan non perizinan membuat suatu inovasi bernama Gerai Pelayanan Publik (GPP) yang berlokasi di Rest Area Gunung Mas, Desa Tugu Selatan Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor.

Di Rest Area Puncak Gunung Mas, bukan hanya warga di Kecamatan Cisarua,Megamendung, dan Ciawi saja yang dapat dilayani, seluruh masyarakat Kabupaten Bogor juga dapat dilayani Di Gerai Pelayanan Publik tersebut. Gerai Pelayanan Publik ini melayani:

1. Gerai DPMPTSP

• Help Desk Perizinan Berusaha Berbasis

Resiko berupa Penerbitan NIB

• Help Desk Permohonan Izin Tenaga Kesehatan

2. Gerai DISDUKCAPIL

• Akta Kelahiran

• Akta Kematian

• Kartu Keluarga

• Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

3. Gerai DISBUDPAR

• Informasi Wisata untuk Para Turis/Wisatawan. Dengan diresmikannya GPP ini diharapkan kepada masyarakat yang hendak

mengurus administrasi perizinan ataupun yang lainnya tidak hanya terpusat di Cibinong, sehingga pemerintah Kabupaten Bogor berupaya dengan membangun kantor- kantor cabang pelayanan publik termasuk Gerai Pelayanan Publik untuk kemudahan bagi masyarakat kabupaten bogor dan

sekitarnya dalam melaksanakan proses pelayanan, agar terciptanya Bogor sebagai Kabupaten Termaju, Nyaman dan Berkeadaban Untuk informasi lebih jelas masyarakat dapat memfollow akun Instagram.