CISARUA BOGOR, (BS) – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor runtuhkan sedikitnya seratus Sembilan puluh enam bangunan tak berizin di kawasan wisata puncak. Akan tetapi sangat disayangkan berbagai pihak dengan dalih untuk penataan, jenis bangunan yang dibongkar berupa warung yang berjejer di sepanjang jalan mulai dari titik Gantole hingga ke Warfat. Senin 26 Agustus 2024.
Seperti yang di sampaikan oleh salah satu seorang warga Cisarua Fajar Setiawan, mengaku kecewa tidak adanya komunikasi baik, antara pemerintah dengan Masyarakat, sehingga sempat melakukan aksi penghadangan pada laju alat berat saat mengeksekusi bangunan warung di sekitar.
” kami sangat kecewa pada Pemerintah Kabupaten Bogor, dengan tidak adanya komunikasi baik dua arah antara Masyarakat dengan pemerintah, dan saya sendiri coba WhatsApp ketua dewan hingga saat ini tidak ada balasan, kalau masyarakat dituntut sadar hukum, pemerintah seharusnya harus lebih dulu sadar itu,” tandasnya.
Fajar, menegaskan, bukan bertujuan menghalang halangi tugas pemerintah dalam melakukan tugas dan fungsinya, namun kata Dia, sebagai Masyarakat menginginkan ada komunikasi dulu dengan baik.
“Mereka melayang kan tiga kali surat teguran pada kami, surat seharusnya ada balasan, dan kami melakukan pembongkaran secara mandiri kami nurut pada aturan, pemerintah seharusnya berikan contoh sesuai aturan evaluasi semua perizinan,” tegasnya.
Dari jumlah bangunan warung warga yang di bongkar, Dia juga mencontohkan bahwa, pemerintah tidak taat pada aturan, membiarkan bangunan Astro tetap berdiri menjulang, walau tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Tanpa miliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), petugas Satpol PP hanya memasang police line di sekitar bangunan. Namun, saat pelaksanan penertiban, Asep Stroberi lolos dari pembongkaran. Seharusnya perlu dipikirkan juga keselamatan pengunjung , dari ketinggian ribuan kaki kenapa bangunan Astro tetap dibiarkan, berdiri menjulang.” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama. Kasat Pol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman mengatakan, dalam penataan kawasan Puncak tahap kedua, sesuai tugas dan fungsi (tupoksi), pihak nya melakukan penertiban berdasarkan jumlah limpahan data yang diterima nya dari pihak Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan (DPKPP).
“Sebanyak 196 bangunan jenis warung, target eksekusi tahap ke dua, untuk penataan kawasan puncak selesai satu hari ini,” Katanya di lokasi pembongkaran Senin 26 08/2024.
Bangunan yang dibongkar, sambung Cecep Iman, mulai dari titik kawasan Gantole sampai ke Warfat, “sebelum pembongkaran tahap kedua ini kami telah tempuh secara administrasi sesuai SOP.” Pungkasnya menegaskan. (Red)