BOGOR, (BS) – Dengan turunnya Surat Keputusan (SK) dari dinas pendidikan Kabupaten Bogor yang menugaskan Muhammad Yusuf sebagai Pelaksana Tugas (PLT) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cikaret 01. Dengan kondisi kesehatan serta fisiknya seperti sekarang apakah bisa berjalan dengan baik dan maksimal.
Karenanya Banyak pihak yang mempertanyakan,menyayangkan dan menghawatirkan Muhammad Yusuf kepala sekolah SDN Padurenan Jaya dengan kondisi kesehatan seperti sekarang, ditambah lagi dia tugaskan sebagai pelaksana tugas dan atau rangkap jabatan kepala sekolah. Apakah kondisi kesehatannya akan tidak baik baik saja. Sementara Muhammad Yusuf ketika di konfirmasi via telepon selulernya tidak dapat di hubungi.
Saat diminta tanggapannya terkait hal tersebut Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Cibinong Bonin. M.Pd ,” Mohon maaf saya tidak tahu menahu atas ditunjuknya beliau (Muhammad Yusuf) sebagai Plt kepala sekolah Cikaret 01 , tahu – tahu sudah turun SKnya. Dan saya tidak pernah diajak diskusi atau diminta masukkan terkait hal tersebut,” urainya. Via aplikasi WhatsApp. Minggu 8 September 2024. Pukul 07.54 wib.
Sementara dalam waktu yang sama ditempat berbeda Ketua PGRI Cibinong Tatang Rasmana menyampaikan,” PGRI Cabang Cibinong, selalu memberi masukan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Mengisi kekosongan kepala sekolah dengan Plt. Zona terdekat bagi Kepala Sekolah yang akan ditugaskan Plt. Kemampuan Kepala Sekolah jika di beri tugas Plt,” terangnya.via aplikasi WhatsApp
Pada kesempatan yang sama salah satu kepala sekolah yang sudah purnabakti juga sangat menyayangkan keputusan tersebut,” Mungkin sudah hasil atau keputusan disdik dengan persetujuan pengawas pembina walau kondisinya secara lahiriah sakit. Namun sangat disayangkan, karena masih banyak kepala sekolah yang lebih berkompeten serta layak untuk menjabat kepala sekolah walaupun hanya Plt,” kata Yudi Adrian Permana.
Informasi yang dihimpun tim dilapangan bahwa pengajuan untuk menjabat Plt di SDN Cikaret 01 tersebut diajukan dan atau diusulkan tiga nama Kepala Sekolah (KS).
Sementara pihak dinas pendidikan (Kabid pendas dan kasie kepegawaian) ketika di konfirmasi via aplikasi WhatsApp pada Minggu 8 September 2024 belum memberikan tanggapan. (Red)