Bogor, (BS) – Menanggapi keberadaan bangunan bersejarah yang terbengkalai di komplek Perkebunan Nusantara VIII/Pondok Gedeh (Pode), Kampung Bohlam, Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Bogor, Jawa Barat, Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kabupaten Bogor Yudi Santosa mengatakan bahwa lokasi dan bangunan tersebut belum pernah ada yang melaporkan ke dinas.
“Belum pernah ada yang melaporkan ke dinas, sehingga belum di verifikasi apakah bangunan itu masuk objek diduga cagar budaya (ODCB), atau Objek cagar budaya (OCB). Sebaiknya oleh masyarakat melalui desa dan kecamatan dilaporkan kepada kami untuk ditindak lanjuti oleh Tim yg mempunyai kompetensi dalam penetapan cagar budaya”, Ujar Kadis Budpar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (18/9).
Namun demikian, lanjut dia, pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut ke lapangan, dan berkoordinasi dengan masyarakat dan pemerintah setempat, sebagai bahan awal bagi Tim nanti saat melakukan kajian.
Sebagai tambahan informasi, bangunan bersejarah itu merupakan salah satu dari beberapa bangunan lain di area eks rumah produksi daun teh dan karet PTPN Nusantara VIII, yang dulunya dikenal dengan komplek PTPN Pondok Gedeh atau Komplek CWS.
Menurut keterangan warga setempat, pada zaman penjajahan, bekas komplek Perkebunan itu sempat dijadikan tangsi militer oleh penjajah Jepang dan Belanda. Warga juga menyebutkan dibawah bangunan – bangunan tua di area tersebut terdapat ruang bawah tanah mirip bunker yang konon merupakan jalan tembusan ke beberapa wilayah luar Cigombong.
Selain itu, warga juga meyakini dibeberapa lokasi komplek terdapat harta Karun yang sengaja ditimbun oleh para penjajah. Salah satu faktanya, pada sekitar tahun 2010, ada sekelompok warga negara Jepang yang datang ke lokasi komplek dengan membawa sebuah peta. Setelah melakukan penelusuran, di sebuah lokasi mereka melakukan penggalian hingga menemukan beberapa buah guci kuno yang isinya berbagai benda – benda berharga, seperti cincin dan kalung emas serta batu berlian. (Raden)