Breaking News

Kades Sukajaya Diduga Korupsi Dana Desa Tahun 2022-2023

PESAWARAN, (BS) – Dana Desa (DD) Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran yang sudah dicairkan pada tahun 2022, 2023 lalu menyisakan beberapa pertanyaan yang sangat serius di kalangan warga.

Pasalnya Dana yang sudah dicairkan dan harus benar-benar di peruntukkan sebagai mana mestinya ternyata diduga tidak sesuai dengan yang di maksud dan biasa tertera dalam RAB.

Saat tim investigasi DPD KO-WAPPI Pesawaran Iwan Samsuria dan rekan rekan media turun ke lapangan dan menemui beberapa narsum tersebut di sebutkan juga beberapa poin anggaran yang sudah tertulis dan tertata rapi untuk di pertanyakan pada pihak terkait, Sedangkan Kepala Desa Sukajaya sudah di layangkan surat untuk meminta waktu agar bisa konfirmasi, yang di terima langsung oleh Kepala Desa Sukajaya Tarmizi di kediamannya tapi sampai sekarang tidak ada jawaban dan balasannya,

” Sudah kami kirimin surat agar bisa minta waktu untuk konfirmasi pada hari Rabu 21/8/’24 lalu tapi sampai sekarang tidak ada balasan, di telp tidak di angkat,” Kata Iwan Samsuria agak jengkel, Selasa (24/9/2024).

Berdasarkan temuan tim investigasi KO-WAPPI dan rekan rekan dari beberapa media yang sangat di soroti di duga terdapat Mark Up dan pekerjaan fiktif pada tahun 2022 dan 2023, Diantaranya;

Pada tahun 2023 Desa Suka Jaya mendapatkan anggaran sebesar -+ 755.146.000.

Adapun Daftar Dana Desa yang sudah di dapatkan dari beberapa Narsum dan di duga Fiktif, Mar’up dan tidak sesuai dengan peruntukannya sebagai berikut :
1). Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pembangunan TPT dusun 5 (350m), Anggaran sebesar 126.000.000
2). Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pembangunan Peningkatan TPT menjadi Drainase Dusun 2 (210m), Anggaran sebesar 61.145.000
3). Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Kegiatan Starting), Anggaran sebesar 24.555.000
4). Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa (Insentif LinMas 22 orang), Anggaran sebesar 26.400.000
5). Jumlah Frekuensi Pengiriman Kontingen Kepemudaan dan Olah Raga sebagai Wakil Desa di tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota (Pengadaan Lapangan Volley), Anggaran sebesar 13.485.000
6). Lumbung Desa (Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa dll), Anggaran sebesar 41.250.000
7). Jalan Desa (Pembuatan Jalan Usaha Tani Dusun 5, Anggaran sebesar 29.000.000.
8). Jalan Desa (Pembuatan Siring Drainase (350M), Anggaran sebesar 16.000.000

Sebelumnya pada tahun 2022 Desa Suka Jaya mendapatkan anggaran sebesar -+ 834.158.000 Diduga terdapat pekerjaan yang di Mar’up dan fiktif yang tidak sesuai diantaranya beberapa bidang pekerjaan sebagai berikut;
1). Tanah Posyandu/Polindes/PKD (Pembangunan / Peningkatan Sarana Kesehatan), Anggaran sebesar 46.000.000
2). Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Penyelenggaraan PAUD Desa), Anggaran sebesar 21.353.000
3). Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Penyelenggaraan Informasi Publik Desa), Anggaran sebesar 21.000.000
4).Terselenggaranya dukungan Pelaksanaan dan Sosialisasi Pilkades, Pemilihan Kepala Kewilayahan dan BPD (Dukungan Pelaksanaan Pilkades, Anggaran sebesar 65.400.000
5). Pasar Desa (Pembangunan Pasar desa, Anggaran sebesar 35.000.000
6). Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Peningkatan Produksi Tanaman Pangan), Anggaran sebesar 94.000.000

Dari penemuan di lapangan tim Investigasi DPD KO-WAPPI Pesawaran dan beberapa media,
” Kami akan segera melaporkan permasalahan ini ke aparat penegak hukum dan saya berharap laporan kami segera di tindak lanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH) supaya menjadi efek jera di kemudian hari,” Pungkas Iwan Samsuria.(Anggi)