PESAWARAN, (BS) – Tanggapan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran, terkait Laporan Informasi dari Masyarakat Desa Kota Jawa, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran kepada LSM Garuda Indonesia Perkasa Yuliansyah dan Ormas Gerakan Rakyat Cinta Indonesia Rozi Yuni, prihal pencemaran limbah yang diduga dilakukan oleh pelaku usaha tambak udang,
PT. Windu Pidada Fajar Jaya yang dinilai meresahkan warga sekitar lingkungan tambak.
Menyikapi laporan tersebut LSM Garuda Indonesia Perkasa dan Ormas GERCIN segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran, untuk mendesak Dinas DLH menggambil Langkah-langkah Konkrit menyikapi permasalahan ini. (24/9/2024)
Ditemui diruang Kerjanya Fherdausi Sekretaris Dinas DLH Pesawaran, menerima Informasi tersebut dan segera akan menindak lanjuti atas Laporan tersebut.
Fherdausi juga mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi,
” Jadi kami Dinas Lingkungan Hidup memang sudah menerima aduan dari masyarakat terkait pencemaran limbah dari tambak tersebut, artinya kami sudah turun dan memberikan arahan bagaimana cara pengelolaan limbah yang baik agar tidak terjadi pencemaran,” paparnya.
Ketika ditanyakan awak media langkah konkrit apa yang akan diambil menyikapi permasalah ini, fherdausi mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan,
” Langkah konkrit yg sudah dilakukan adalah sejauh peninjauan kami ke lokasi dan menunggu perkembangan dari pelaku usaha,” imbuhnya.
Disinggung terkait sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran (pencemaran limbah) oleh pelaku usaha tersebut, Fherdausi mengatakan tetap akan ada sanski namun tetap melalui prosedur.
” Tetap ada proses tindakan-tindakan ya, bertahap karena tambak ini bukan sekedar ijin dinas lingkungan hidup sendiri, dan kami berkoordinasi kepada pimpinan terkait langkah-langkah apa yang akan diambil,” pungkasnya
Diwaktu dan tempat terpisah saat ditemui awak media menanggapi sikap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran Ketua LSM GIP Yuliansyah mengatakan,
” Saya berharap kepada Dinas terkait agar segera menyikapi permasalahan dugaan pencemaran limbah ini dan mengambil langkah tegas, bila dianggap perlu, tutup” tegas Yuliansyah.
Hal senada juga disampaikan oleh ketua ormas GERCIN saat dikonfirmasi awak media,
” Jika memang tidak mengindahkan aturan yang berlaku dan jika dianggap perlu, saya meminta dengan tegas kepada dinas terkait untuk menutup usaha tambak udang tersebut,” pungkasnya.( Anggi )