PESAWARAN, (BS) – Relawan Nanda-Anton Kecamatan Teluk Pandan melaporkan puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa banner milik Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02 Nanda Indira – Antonius Muhammad Ali, dirusak oleh Orang Tidak Dikenal (OTD) di sejumlah titik di Desa Gebang Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran.
Relawan Nanda – Anton Kecamatan Teluk Pandan, Hendrik Bayong mengatakan bahwa perusakan APK Paslon Bupati Nanda-Anton secara resmi telah dilaporkan ke Panwascam Teluk Pandan.
“Ya hari ini kami resmi telah melaporkan perusakan tersebut dan telah diterima oleh Panwascam Teluk Pandan” kata dia, Kamis (10/10/2024).
Menurutnya, laporan tersebut telah dituangkan dalam berita acara oleh pihak Panwascam Teluk Pandan, berbagai keterangan dan bukti telah disampaikan untuk segera ditindak lanjuti.
“Perusakan itu diketahui pada Rabu sekira Pukul 16.17 WIB terjadi di Dusun Gebang Induk dan Dusun Seribu, Desa Gebang, dan telah dimintai keterangan berikut para saksi oleh Panwascam Teluk Pandan” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Koalisi Untuk Rakyat (KUR) Kecamatan Teluk Pandan, Muzakar mengatakan, setelah adanya perusakan puluhan banner Paslon Nanda-Anton pihaknya telah berkomunikasi dengan tim dibawah untuk melaporkan dan mengawal persoalan tersebut.
“Alhamdulillah telah diterima dan mereka (Panwascam,red) juga berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut, meski demikian juga saya mengajak tim pemenangan pasangan Nanda-Anton untuk sama-sama mensukseskan Pilkada” kata dia.
“Mari bersosialisasi secara santun dan tidak menimbulkan riak-riak yang tidak kita inginkan. Nah itu yang saya tanamkan kepada kawan-kawan tim pemenangan pasangan Nanda-Anton di Kecamatan Teluk Pandan” timpalnya.
Ketua Panwascam Teluk Pandan Mukhlis Sholihin menyatakan secara resmi telah menerima laporan Ketua Tim Pemenangan paslon Nanda-Anton bersama relawan pasangan Nanda-Anton dalam hal ini Hendrik Bayong.
“Ya kami telah menerima laporan tersebut dan akan kami tindaklanjuti dengan berkoordinasi langsung ke Pimpinan Bawaslu Kabupaten Pesawaran terkait laporan tersebut, apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidaknya” pungkasnya.(Anggi)