Breaking News

Tanpa Papan Proyek Pembangunan TPT Desa Sukamanah Dipertanyakan

Megamendung, (BS) – Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Cijeruk Desa Sukamanah Kecamatan Megamendung, meninggalkan tanda tanya besar warga. Sebab tidak adanya papan proyek terkesan dan diduga tidak transparan kepada masyarakat.

Dari informasi yang dihimpun media ini dari beberapa waga sekitar, Pembangunan Tembok Penahan Tanah di lokasi Kampung Cijeruk diketahuinya sudah beberapa hari berjalan. Namun, siapa pihak yang membangun tidak diketahuinya.

“Iya Saya warga disini, tapi kami tidak tahu, yang punya proyek itu. Karena tidak pernah melihat papan nama proyeknya,” Kata Warga yang mengaku Abah, saat di konfirmasi wartawan, Rabu 16 /10/2024.

Menurutnya, berdasarkan dari informasi yang sedikit diketahuinya, lahan yang sedang di bangun TPT itu merupakan lahan hibah dari Yayasan yang sedang di bangun oleh Pemerintah Desa Sukamanah.

“Kurang lebihnya mohon maaf, setahu kami sebagai warga biasa, tanah itu adalah hibah dari yayasan untuk tempat pemakaman umum (TPU) untuk warga. Kami dengar – dengar itu di bangun oleh Desa tapi tidak tahu anggaran berapa, karena kami tidak pernah lihat papan informasi yang terpasang, ” terangnya.

Berdasar informasi dari warga tersebut, hingga konfirmasi lanjut pada salah satu pekerja di lokasi. Hendi Kumis, saat di konfirmasi wartawan Ia mengaku hanya bekerja dan tidak mengetahui dari sumber anggarannya.

“Saya hanya bekerja disini, tidak tahu apa -apa. Mengenai papan proyek silahkan tanya saja sama Ibu Ita ke Desa sebagai TPK, ” ucapnya.

Diduga kuat bahwa proyek TPT di Kampung Cijeruk alokasi bantuan keuangan (Bankeu) atau Samisade tahun 2024 Desa Sukamanah. Namun sangat disayangkan, dengan tidak memasang papan proyek terkesan sembunyikan informasi pada masyarakat.

Saat coba di konfirmasi kepada pihak TPK, Terkait proyek tersebut, pihak TPK tidak berada di Kantor Desa. “Maaf ya pak. Ibu Ita nya tidak ada ke kantor dari tadi juga, ” ujar salah satu staf. Saat di tanya wartawan di kantor Desa Rabu. 16 /10/2024. (Wan)